Jumat, 21 November 2025

Ijazah Jokowi

Sikap Roy Suryo dan Kuasa Hukumnya Soal Usulan Mediasi Penal Kasus Ijazah Jokowi

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu tidak ingin tergesa-gesa untuk mengakhiri perkara pidana ini dengan cara restorative justice.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews/Jeprima
MEDIASI PENAL - Pakar Telematika Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan tim penyidik Polda Metro Jaya di Gedung Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025). Tersangka Roy Suryo dan kuasa hukumnya memberikan sikap atas usulan kasus ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo diselesaikan lewat jalur mediasi penal. Mediasi penal adalah penyelesaian sengketa pidana di luar pengadilan yang mempertemukan pelaku dan korban untuk mencari kesepakatan damai melalui musyawarah, dengan tujuan untuk mencapai keadilan restoratif. 

Menurut dia, salah satu masalah yang harus dibereskan Polri adalah praktik kriminalisasi, yang menurutnya membuat kliennya kini berstatus tersangka.

"Dan kepada tim reformasi Polri, khususnya Komisi Reformasi Polri, semestinya fokus ngurusin institusi Polri, baik mengawasi tentang kinerja, kebijakan, anggaran, SDM, institusional, bukan sibuk ngurusin ijazah Jokowi," ujar dia.

"Dan salah satu legacy institusi Polri yang perlu dikoreksi adalah gemar melakukan kriminalisasi dan karena kriminalisasi itulah hari ini klien kami, Pak Roy Suryo dan kawan-kawan menjadi statusnya menjadi tersangka begitu," paparnya.
 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved