Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Sosok Ari Yusuf Pengacara Nadiem Makarim di Kasus Dugaan Korupsi Chromebook, Pernah Bela Tom Lembong
Selain menjadi pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf diketahui juga pernah menjadi kuasa hukum mantan Ketua KPK, Antasari Azhar hingga Habib Rizieq Shihab.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Sri Juliati
istimewa
KASUS NADIEM MAKARIM - Ari Yusuf Amir. Selain menjadi pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf diketahui juga pernah menjadi kuasa hukum mantan Ketua KPK, Antasari Azhar hingga Habib Rizieq Shihab.
Atas perbuatannya itu, Nadiem pun disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 3 Jo 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Dalam kasus ini, Kejaksaan menetapkan lima tersangka, termasuk Nadiem. Berikut selengkapnya:
- Nadiem Makarim - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendiknudristek) periode 2019-2024
- Jurist Tan - Mantan Staf Khusus Mendiknudristek era Nadiem Makarim
- Ibrahim Arief - Mantan Konsultan Kemendikbudristek
- Sri Wahyuningsih - Direktur Sekolah Dasar (SD) Kemendikbud tahun 2020-2021
- Mulatsyah - Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kemendikbud tahun 2020-2021.
(Tribunnews.com/Rifqah) (Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.