Sabtu, 22 November 2025

RUU PPRT

Kelompok Buruh Tagih Janji Prabowo soal RUU PPRT: Ini Seperti Pemungkiran

Staf Kampanye JALA PRT Jumisih mengatakan, hingga saat ini jani Prabowo tersebut belum kunjung direalisasikan.

Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
UU PPRT - Konferensi pers sejumlah serikat buruh dan koalisi masyarakat sipil terkait dukungan agar RUU PPRT segera disahkan, di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Jumat (21/11/2025). Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) menagih janji Presiden Prabowo Subianto yang berjanji akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). 

Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menjanjikan percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), yang telah tertunda selama lebih dari dua dekade.

Hal itu disampaikan Prabowo saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Kawasan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).

"Saudara-saudara sekalian, kita akan segera meloloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga," ujar Prabowo di hadapan ribuan buruh.

Menurut Prabowo, Ketua Harian Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, telah menyampaikan laporan bahwa pembahasan RUU tersebut akan dimulai kembali dalam waktu dekat.

"Pak Dasco melaporkan ke saya minggu depan RUU ini segera akan mulai dibahas. Mudah-mudahan tidak lebih dari tiga bulan, undang-undang ini akan selesai kita bereskan," tambahnya.

RUU PPRT pertama kali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) pada tahun 2004.

Namun, sejak saat itu, pembahasannya berjalan sangat lambat dan tak kunjung menjadi prioritas legislasi, meski sering kali mendapat sorotan dari publik dan aktivis pekerja rumah tangga.

Pada Juni 2020, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sebenarnya telah merampungkan draf RUU tersebut. Namun, hingga kini belum juga disahkan menjadi undang-undang. RUU itu kemudian dilimpahkan (carry over) ke periode DPR yang sekarang untuk dibahas ulang.

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved