Munas MUI Tidak Tetapkan Fatwa Soal Pelaksanaan Pemotongan Hewan Dam di Indonesia
Munas XI Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat tidak mengeluarkan putusan fatwa terkait pelaksanaan pemotongan hewan Dam di Indonesia.
"Tidak ada apa namanya. Tidak ada tender yang kemudian itu menjadi biaya proses yang justru mubazir," tambahnya.
Pemerintah Arab Saudi Kerap Bertanya
Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, mengatakan Pemerintah masih menunggu fatwa MUI terkait pemotongan hewan dam di Indonesia.
Keputusan pemerintah mengenai pemotongan dam, kata Gus Irfan, akan mengikuti sikap resmi MUI.
"Kami menunggu fatwa panjenengan semuanya. Kalau memungkinkan, akan segera kita laksanakan. Tapi kalau panjenengan belum membolehkan, ya apa boleh dibuat," ujar Gus Irfan pada Sidang Pleno Munas MUI di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Jumat (21/11/2025).
Gus Irfan mengungkapkan Pemerintah Arab Saudi seringkali mempertanyakan kebijakan Indonesia mengenai pemotongan dam.
Hal tersebut kerap disampaikan saat pertemuan resmi kedua negara.
"Dua isu utama yang selalu ditanyakan oleh Pemerintah atau Kementerian Haji Saudi ketika saya ke sana. Selama tahun ini, saya ketemu mereka tujuh kali. Selalu dua pertanyaan. Bagaimana dam di Indonesia? Gimana istithaah kesehatan Indonesia?" ungkap Gus Irfan.
Dirinya mengungkapkan selama jemaah Indonesia masih rendah melakukan pemotongan dam melalui jalur resmi Baznas dan Adahi.
Dari sekitar 221.000 jamaah, hanya 10.000 yang tercatat resmi baik melalui kedua lembaga tersebut.
"Isu pengelolaan pengelolaan dam, dari sekitar 221.000 jamaah kita. Hanya kurang dari 10.000 yang tercatat resmi," ucapnya.
Padahal, menurut Gus Irfan, potensi ekonomi dalam pelaksanaan dam di dalam negeri sangat tinggi.
Dari 200.000 jamaah haji tamattu, kata Gus Irfan, dapat menghasilkan ratusan miliar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.