RUU PPRT
RUU PPRT Disahkan Besok, Gaji PRT akan Naik?
RUU PPRT penting dihadirkan untuk memastikan PRT memperoleh hak yang setara dengan pekerja lainnya.
Menurut Yassierli, pemerintah mendukung penegasan status pekerja rumah tangga sebagai pekerja formal yang memiliki hak sesuai harkat dan martabat manusia.
Namun, ia mengakui sektor ini memiliki karakteristik khusus, sehingga hubungan kerja perlu mempertimbangkan faktor sosial dan kultural serta keberagaman kondisi ekonomi pengguna jasa PRT.
Pemerintah menekankan pentingnya peningkatan kapasitas pekerja rumah tangga melalui pelatihan vokasi, baik bagi calon maupun pekerja aktif.
Dalam aspek perlindungan sosial, RUU ini juga mencakup jaminan sosial, baik kesehatan maupun ketenagakerjaan.
“Jaminan sosial perlu diatur, baik jaminan kesehatan maupun jaminan ketenagakerjaan,” ujar Yassierli.
Untuk memberikan kepastian hukum, RUU tersebut mengatur mekanisme hubungan kerja, pembinaan, pengawasan, serta penyelesaian perselisihan yang mengedepankan musyawarah mufakat dengan melibatkan peran ketua RT atau RW sebagai mediator.
Gaji PRT
Gaji Pekerja Rumah Tangga (PRT) di Indonesia saat ini sangat bervariasi dan belum memiliki standar resmi.
Dengan disahkannya RUU PPRT menjadu UU PRT maka diharapkan gaji dan pendapatan PRT di atas standar layak.
Laporan menunjukkan gaji PRT bervariasi bisa di bawah Rp1 juta hingga kisaran Rp 3 juta di Jakarta dan sekitarnya, jauh di bawah upah minimur regional.
Dengan disahkannya RUU PPRT diharapkan gaji PRT ditentukan dengan standar resmi.
Hal ini gaji dan pendapatan PRT masih berdasarkan kesepakatan langsung dengan majikan atau melalui agen penyalur, seringkali tanpa perjanjian kerja tertulis.
Sumber: Tribunnews.com/Kompas.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/demo-ruu-pprt-1.jpg)