Jumat, 24 April 2026

OTT KPK di Tulungagung

KPK Panggil Direktur RSUD Iskak, Kepala Bappeda hingga Jajaran Kepala Dinas Tulungagung

Tim penyidik hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pemkab Tulungagung terkait dugaan tindak pidana pemerasan.

Tribunnews/Jeprima
BUPATI TULUNGAGUNG TERSANGKA - Tim penyidik hari ini Jumat (24/4/2026) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pemkab Tulungagung terkait dugaan tindak pidana pemerasan. Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo mengenakan rompi orange saat berjalan meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Minggu (12/4/2026) dini hari. Tribunnews/Jeprima 

Ringkasan Berita:
  • KPK terus melakukan pendalaman penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Jawa Timur tahun anggaran 2025–2026.
  • Tim penyidik hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat teras daerah tersebut.
  • Pemeriksaan dilangsungkan di kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur dengan memanggil sembilan saksi, terdiri dari para pimpinan instansi dan dinas. 


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Jawa Timur tahun anggaran 2025–2026. 

Tim penyidik hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat teras daerah tersebut.

Baca juga: Muncul Nama Ibu Solo di Kasus Suap dan Pemerasan Bupati Tulungagung Gatut Sunu, Ini Respons KPK

Pemeriksaan dilangsungkan di kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur dengan memanggil sembilan orang saksi yang terdiri dari para pimpinan instansi dan dinas. 

Para saksi yang dipanggil adalah:

  • Direktur RSUD Iskak Kabupaten Tulungagung Zahrotul Aini
  • Kepala Bappenda Johanes Bagus Kuncoro
  • Kepala Dinas Kesehatan Desi Lusiana Wardhani 

 

Selain itu, KPK juga memanggilKepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Erwin Novianto beserta jajaran kepala bidangnya, yaitu:

  • Achmat Rifai selaku Kabid Bina Marga
  • Eko Basuki selaku Kabid Sumber Daya Air
  • Erna Suryani selaku Kabid Penataan Ruang
  • Moch Nur Alamsyah selaku Kabid Tata Bangunan dan Jasa Konstruksi 

Turut dipanggil pula Sugeng Riadi yang merupakan ajudan Bupati Tulungagung.

"Hari ini bertempat di BPKP Perwakilan Jawa Timur, tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Tulungagung," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (24/4/2026).

Pemeriksaan maraton terhadap jajaran kepala dinas hingga direktur rumah sakit ini merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 10 April 2026 lalu. 

Dalam operasi tersebut, KPK telah menetapkan Bupati Tulungagung periode 2025–2030, Gatut Sunu Wibowo, dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal, sebagai tersangka yang kini telah ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Konstruksi Perkara

Konstruksi perkara ini bermula dari siasat Gatut yang memaksa para pejabat Pemkab Tulungagung yang baru dilantiknya untuk menandatangani surat pernyataan mundur dari jabatan dan mundur dari ASN. 

Surat yang sengaja tidak diberi tanggal tersebut digunakan sebagai alat untuk menekan para pejabat agar loyal. 

Jika tidak "tegak lurus", mereka diancam akan dicopot.

Dengan modus tersebut, Gatut meminta jatah uang kepada 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan nominal bervariasi antara Rp 15 juta hingga Rp 2,8 miliar, yang secara total mencapai Rp 5 miliar. 

Para kepala OPD yang belum menyetor akan terus ditagih layaknya orang yang sedang berutang oleh ajudan bupati. 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved