Minggu, 7 September 2025

Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Rekam Jejak 5 Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbud, Nadiem Makarim Paling Kaya

Inilah rekam jejak 5 tersangka dalam kasus dugaan korupsi laptop Chromebook, Nadiem Makarim paling kaya.

Penulis: Rakli Almughni
Tribunnews/Jeprima
NADIM MAKARIM TERSANGKA - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengenakan rompi tahanan saat keluar dari Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025). Kejagung menetapkan Nadim Anwar Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan, yakni pengadaan laptop Chromebook periode 2019-2022. Inilah rekam jejak 5 tersangka dalam kasus dugaan korupsi laptop Chromebook, Nadiem Makarim paling kaya. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019-2024, Nadiem Anwar Makarim, menambah daftar tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook tahun 2019-2022.

Nadiem Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi laptop Chromebook oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) setelah diperiksa ketiga kalinya sebagai saksi, pada Kamis (4/9/2025).

"Satu orang tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Republik Indonesia," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Kamis.

Ditetapkan sebagai tersangka, Nadiem Makarim membantah keras dirinya terlibat kasus korupsi tersebut. Ia menegaskan selalu menjunjung tinggi kejujuran serta integritas.

"Saya tidak melakukan (korupsi laptop Chromebook) apapun. Tuhan akan melindungi saya. Kebenaran akan keluar," ucap Nadiem yang sudah mengenakan rompi tahanan Kejagung berwarna merah muda.

Pada Juli 2025, Kejagung telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi laptop dengan harga mulai dari Rp1 jutaann ini.

Keempat tersangka tersebut adalah Sri Wahyuningsih sebagai Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek, Mulyatsyah selaku Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek, Jurist Tan sebagai Staf Khusus Nadiem Makarim, dan Ibrahim Arief selaku Konsultan Teknologi.

Baca juga: Anehnya Nadiem: Mendikbud Sebelumnya Ogah Pakai Chromebook, tapi Eks Bos Gojek Tetap Ingin Gunakan

Mereka diduga menyalahgunakan kewenangan dengan mengarahkan spesifikasi pengadaan ke produk tertentu, yaitu laptop dengan Chrome OS, yang tidak sesuai dengan kebutuhan pendidikan di lapangan.

Dengan ditetapkannya Nadiem Makarim sebagai tersangka, maka kini telah ada 5 orang yang menjadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi laptop Chromebook yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp1,98 triliun itu.

Lantas, seperti apakah rekam jejak kelima tersangka ini? Berikut informasi lengkapnya

Rekam jejak 5 tersangka kasus korupsi laptop Chromebook

1. Sri Wahyuningsih

Sri Wahyuningsih telah malang melintang berkarier di Kemendikbudristek.

Ia memiliki rekam jejak karier yang cemerlang di sana.

Sri Wahyuningsih resmi menjadi Direktur SD, Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek pada Juni 2020.

Ia menduduki posisi sebagai Direktur SD selama kurang lebih 2 tahun lamanya hingga 2022.

Setelah itu, karier Sri Wahyuningsih makin moncer.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan