Oknum TNI Diduga Bunuh Mantan Tunangan di Sambas, Korban Ditemukan Tinggal Kerangka
Berikut informasi lengkap soal kasus oknum TNI diduga bunuh mantan tunangan di Sambas. Korban ditemukan tinggal kerangka.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Arif Fajar Nasucha
Prada Y ditahan

Kapendam XII Tanjungpura Kolonel Ade Rizal membenarkan pihaknya turun tangan dalam kasus ini.
Diketahui Prada Y sudah ditahan di Mako Pomdam XII Tanjungpura.
“Sudah ditahan selama 20 hari ke depan. Saat ini tengah dilakukan pemeriksaan mendalam," kata Ade, dikutip dari Kompas.com.
Ade menyebut, pihaknya akan mengusut kasus secara objektif.
Prada Y akan dihukum jika nantinya terbukti bersalah.
“Jika Y terbukti bersalah maka akan diproses hukum, jika tidak maka Y akan dibebaskan,” tutup Ade.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunPontianak.co.id/Ferryanto/Imam Maksum)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.