Oknum Guru Pelaku Pencabulan Siswa di Buton Selatan Eks Guru Penggerak yang Diinisiasi Kemendikbud
Kepala Sekolah SMP itu, Halim mengatakan, oknum guru terduga pelecehan tidak diperbolehkan mengajar hingga proses hukum selesai
Editor:
Eko Sutriyanto
Harni Sumatan
Guru yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya di Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, tidak diperbolehkan mengajar untuk sementara waktu. Diungkapkan Kepala Sekolah, Halim bahwa guru terkait tidak diperbolehkan mengajar hingga proses hukum selesai.
"Ada 17 korban siswa laki-laki diantaranya terdapat 6 orang mengalami pelecehan secara seksual," ungkapnya.
Sebanyak 6 siswa tersebut mengalami pelecehan secara seksual hingga pada area intim.
Sedangkan sebelas lainnya baru sebatas peluk dan cium.
Sementara pelapor, Herman menuturkan baru dua korban yang memasukan laporan di Polsek Sampolawa. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Sosok Guru di Buton Selatan Sultra Lecehkan 17 Siswa SMP, Sejumlah Korban Alami Trauma
Sumber: Tribun Sultra
Baca Juga
| Tiara Andini Pernah Alami Pelecehan oleh Fans, Bongkar Momen Mengerikan saat Dikerumuni Penonton |
|
|---|
| Suami Anggota DPRD Trenggalek Aniaya Guru SMP, Pelaku Minta Maaf dan Ingin Damai |
|
|---|
| Polisi Periksa Guru dan Siswa SMAN 72 Terkait Insiden Ledakan Jumat Siang |
|
|---|
| Guru di Subang yang Pukul Siswa Mengatakan Bahwa Profesinya Bukanlah Musuh dari Anak-anak |
|
|---|
| Tolak Damai, Guru di Trenggalek yang Dianiaya Suami Anggota DPRD Tetap Lanjutkan Proses Hukum |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.