Oknum Guru Pelaku Pencabulan Siswa di Buton Selatan Eks Guru Penggerak yang Diinisiasi Kemendikbud
Kepala Sekolah SMP itu, Halim mengatakan, oknum guru terduga pelecehan tidak diperbolehkan mengajar hingga proses hukum selesai
Editor:
Eko Sutriyanto
Harni Sumatan
Guru yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya di Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, tidak diperbolehkan mengajar untuk sementara waktu. Diungkapkan Kepala Sekolah, Halim bahwa guru terkait tidak diperbolehkan mengajar hingga proses hukum selesai.
"Ada 17 korban siswa laki-laki diantaranya terdapat 6 orang mengalami pelecehan secara seksual," ungkapnya.
Sebanyak 6 siswa tersebut mengalami pelecehan secara seksual hingga pada area intim.
Sedangkan sebelas lainnya baru sebatas peluk dan cium.
Sementara pelapor, Herman menuturkan baru dua korban yang memasukan laporan di Polsek Sampolawa. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Sosok Guru di Buton Selatan Sultra Lecehkan 17 Siswa SMP, Sejumlah Korban Alami Trauma
Sumber: Tribun Sultra
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Guru Olahraga SMP di Bekasi yang Diduga Lecehkan Siswi Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Hati-hati Pemerintah Tak Pernah Minta Rekening untuk Pencairan Insentif dan BSU Guru 2025 |
![]() |
---|
Oknum Guru SMP Aniaya Murid di Aceh, Pimpinan Komisi III DPR RI Minta Polisi Bertindak |
![]() |
---|
Motif Guru Wanita di Lampung Intimidasi Siswa, Berstatus ASN dan Dinonaktifkan Sementara |
![]() |
---|
Babak Baru Guru SD Ngamuk Nyaris Cekik Siswa saat Upacara, Dinonaktifkan dan Diminta Tes Kejiwaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.