Kesal Rumahnya Dibakar, Adik di Musi Banyuasi Bunuh Kakak Kandungnya, Kini Terancam 15 Tahun Penjara
Tersangka tega melakukan pembunuhan lantaran kesal dengan kakaknya yang telah membakar rumahnya.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Teguh (23) ditetapkan jadi tersangka atas kasus pembunuhan.
Pria warga Dusun 1 Desa Mekar Jaya, Kecamatan Jirak Jaya, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan ini dijadikan tersangka setelah membunuh kakak kandungnya sendiri, Ledi (30).
Korban diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Tersangka tega melakukan pembunuhan lantaran kesal kepada kakaknya yang telah membakar rumah tempat mereka tinggal.
Dari keterangan saksi dan pihak keluarga, korban yang juga sudah berpisah dengan istrinya sering melakukan tindakan yang merugikan dirinya sendiri maupun keluarga termasuk orang tuanya.
Peristiwa pembunuhan bermula saat korban melakukan pengerusakan dengan cara melepaskan dinding rumah miliknya.
Kemudian tersangka Teguh menegur korban yang sedang memukul dan membongkar dinding rumah miliknya tersebut.
"Korban merasa tidak senang ketika ditegur kemudian memarahi tersangka yang sudah menegurnya tersebut, untuk menghindari keributan lalu pelaku pergi meninggalkan korban dan berkumpul dengan teman - temannya," ujar Kapolsek Sungai Keruh Iptu Andaru Galuh Indratno saat dikonfirmasi Minggu (28/4/2024).
Selanjutnya sekira pukul 21.00 WIB saat pelaku sedang berkumpul dengan teman - termannya, tersangka meminta tolong kepada salah satu temannya untuk mengecek situasi di seputaran rumahnya.
Tidak lama berselang teman tersangka mengabarkan bahwa rumahnya dan rumah korban sudah terbakar.
"Mendengar kabar tersebut seketika tersangka langsung pulang dan mendapati benar bahwa rumahnya dan rumah pelaku yang bersebelahan dalam kondisi terbakar, selanjutnya pelaku berupaya memadamkan api di rumahnya bersama dengan warga sekitar," jelasnya.
Baca juga: Temuan Mayat Wanita dalam Koper di Cikarang, Keluarga Sebut Sosok Ini yang Diduga Pelaku Pembunuhan
Setelah selesai memadamkan api di rumah tersangka, sekira pukul 21.30 WIB warga bergegas ke rumah korban untuk memadamkan api di rumah korban.
Ketika tersangka keluar dari rumahnya melihat korban berdiri di samping rumah, seketika itu tersangka merasa sangat kesal saat melihat korban tersebut.
"Saat berjalan melewati korban yang sedang berdiri, tersangka langsung mencabut sebilah pisau yang sudah diselipkan di pinggang sebelah kiri dan langsung menikam korban dari arah belakang yang mengenai bagian bahu belakang sebelah kiri korban," ungkapnya.
Namun saat itu korban sempat mengejar tersangka yang telah melukainya.
Sumber: Tribun Sumsel
| Profil Raden Zaenal Arief, Hakim PN Palembang Meninggal di Kamar Kos, Pernah Vonis Mati 3 Orang |
|
|---|
| Saksikan Rekonstruksi Pembunuhan Keluarga Haji Sahroni, Niko: Kami Kehilangan Segalanya |
|
|---|
| Bocah 7 Tahun yang Dibunuh di Indramayu Sempat Menangis, Pelaku Buatkan Susu untuk Tenangkan Korban |
|
|---|
| Kisah Pilu 2 Pria Dewasa di Ogan Ilir, Ada yang Ditinggal Nikah Istri Gegara Dijanjikan Pajero |
|
|---|
| 5 Populer Regional: Sosok Aresty Istri Pegawai Pajak Dibunuh - Gus Elham Minta Maaf usai Viral |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-borgol-uyg78.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.