Kesal Rumahnya Dibakar, Adik di Musi Banyuasi Bunuh Kakak Kandungnya, Kini Terancam 15 Tahun Penjara
Tersangka tega melakukan pembunuhan lantaran kesal dengan kakaknya yang telah membakar rumahnya.
Meskipun pada saat di depan rumahnya terjatuh dan pelaku pun berlari meninggalkan korban yang sudah terjatuh.
"Antara korban dan pelaku masih merupakan saudara kandung, korban adalah kakak kandung pelaku. Alhamdulillah setelah kami lakukan pendekatan dan memberikan pengertian kepada keluarga, akhirnya pelaku dapat kami amankan di Desa Jirak pada Jumat kemarin," bebernya.
Sementara dari keterangan para saksi maupun keluarga korban juga sering melakukan tindakan yang merugikan dirinya sendiri maupun keluarga.
"Dua hari sebelum kejadian korban sempat ribut dan mengusir orangtuanya serta mengancam akan membunuh orang tuanya, sehingga orang tuanya pergi dan menghindar," ucap Kapolsek.
Kini tersangka Teguh sudah ditetapkan menjadi tersangka dan sedang dalam proses penyidikan unit Reskrim Polsek Sungai Keruh.
"Untuk pasalnya kami kenakan pasal Primer 338 KUHP, subsider pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Geram Rumahnya Dibakar, Adik Bunuh Kakak Kandung di Muba, Korban Diduga ODGJ
Sumber: Tribun Sumsel
| Profil Raden Zaenal Arief, Hakim PN Palembang Meninggal di Kamar Kos, Pernah Vonis Mati 3 Orang |
|
|---|
| Saksikan Rekonstruksi Pembunuhan Keluarga Haji Sahroni, Niko: Kami Kehilangan Segalanya |
|
|---|
| Bocah 7 Tahun yang Dibunuh di Indramayu Sempat Menangis, Pelaku Buatkan Susu untuk Tenangkan Korban |
|
|---|
| Kisah Pilu 2 Pria Dewasa di Ogan Ilir, Ada yang Ditinggal Nikah Istri Gegara Dijanjikan Pajero |
|
|---|
| 5 Populer Regional: Sosok Aresty Istri Pegawai Pajak Dibunuh - Gus Elham Minta Maaf usai Viral |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.