Kronologi Lengkap Ipda Rudy Soik Bongkar Kasus Mafia BBM, Diperintah Atasan Malah Berujung Dipecat
Berikut kronologi lengkap Ipda Rudy Soik ketika membongkar mafia BBM hingga berujung pemecatan. Kini ia berjuang mendapat keadilan.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Pravitri Retno W
Sehari setelahnya, Ipda Rudy Soik akhirnya berhasil bertemu dengan residivis Ahmad di rumahnya.
Dilakukan interogasi untuk memastikan yang bersangkutan pernah membeli BBM jenis solar pada 15 Juni 2024 serta menyetor uang ke oknum polisi.
Ahmad dalam kesempatannya mengakui dua hal tersebut.
Informasi lain, Ahmad juga mengaku memiliki hubungan baik dengan Krimsus Polda NTT dan oknum Propam Polda NTT Aiptu Untung Patipelohi.
"Maka saya memerintahkan anggota untuk memasang garis police line di tempat dan di wadah Ahmad Ansar yang sering digunakan menimbun minyak jenis solar dan pada saat itu saudara Ahmad tidak berkeberatan untuk memasang police line," lanjut Ipda Rudy Soik.
Ahmad kemudian menyebut ada pemain BBM bernama Algajali.
Berbekal informasi tersebut, Ipda Rudy Soik mendatangi lokasi milik Algajali.
"Saya menjelaskan bahwa kedatangan kami dalam rangka pelaksanaan tugas. Saat itu saya bertanya terkait izin, namun Algajali menyampaikan kepada saya bahwa minggu lalu yang bersangkutan sudah berikan uang (dimaksud uang koordinasi) kepada Kanit Tipidter sejumlah Rp15.000.000 dan selama ini yang bersangkutan kerja sama dengan Krimsus Polda NTT dan minyak Krimsus Polda NTT illegal," jelas Ipda Rudy Soik.
Baca juga: Ipda Rudy Soik Anggota Polda NTT yang Berjuang Ungkap Mafia BBM Dipecat, JarNas Anti TPPO Mengecam
Berujung dilaporkan ke Propam
Setelah menutup dua tempat penampungan BBM milik Ahmad dan Algajali, Iptu Rudy Soik melaporkan progres penyelidikan ke AKP Yohanes Suardi dan Kombespol Aldinan Manurung.
"Dan Kapolresta Kupang Kota menjawab WA saya 'Panggil mereka dan buatkan berita acara pemeriksaan'," tuturnya.
Pada 28 Juni 2024, Iptu Rudy Soik memanggil Ahmad untuk diperiksa.
Yang bersangkutan juga dimintai dokumen-dokumen, namun tidak bisa memperlihatkannya.
Setelah melakukan pemeriksaan kepada Ahmad, Iptu Rudy Soik dan AKP Yohanes Suardi dipanggil Kapolresta Kombespol Aldinan Manurung
"(Atasan) menyampaikan bahwa beliau sudah dihubungi Dirkrimsus Polda NTT Kombespol Benni Hutajuluk dan Kabidpropam Polda NTT Kombespol Sormin."
"Setelah kami bercerita di ruangan Kapolresta, beliau menyampaikan kalua nan intervensi Polda semakin kencang, kita masing-masing cari selamat," akunya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.