Tersandung Kasus Penganiayaan Pacar, Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Ini Diberhentikan
Rifqi Rafsanjani sebelumnya adalah anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten masa jabatan 2024-2029 dari PKS
Ringkasan Berita:
- Rifqi Rafsanjani dipecat dari DPRD Kabupaten Pandeglang, Banten
- Rifqi Rafsanjani tersandung kasus penganiayaan terhadap pacar
- PKS akan mengusulkan PAW
TRIBUNNEWS.COM, PANDEGLANG- Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, Rifqi Rafsanjani dipecat setelah tersandung kasus penganiayaan.
Rifqi Rafsanjani sebelumnya adalah anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten masa jabatan 2024-2029 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Iya benar. Sudah dipastikan Rifki Rafsanjani berhenti dari DPRD. Cuma kami belum menerima suratnya. Tapi mungkin sudah masuk ke DPRD," kata Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Agus Khotibul Umam , Selasa (18/11/2025).
Baca juga: 4 Warga Karawang jadi Tersangka Penganiayaan, Anak Disabilitas Tewas Dituduh Maling
Politisi Golkar itu mengatakan, mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) akan diusulkan oleh partai terkait dalam hal ini PKS kepada DPRD Pandeglang.
"Partai politik mengusulkan kepada DPRD Pandeglang, setelah itu dilakukan paripurna PAW," katanya.
Jurnalis TribunBanten.com sudah berupaya mengkonfirmasi DPC PKS Kabupaten Pandeglang, baik melalui sambungan telepon dan pesan singkat, namun belum mendapatkan jawaban.
Tersandung Kasus Penganiayaan
Rifki Rafsanjani sebelumnya tersandung kasus dugaan penganiyaan terhadap seorang perempuan, yakni pacarnya sendiri warga Kabupaten Serang.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kabupaten Pandeglang, telah resmi memecat Rifqi Rafsanjani dari keanggotaan partai pada Mei 2025.
Keputusan ini diambil, usai adanya putusan Majelis Penindakan Disiplin Partai (MPDP) bahwa Rifqi melakukan pelanggaran berat.
Atas tindakannya, Rifqi disebut melakukan kekerasan fisik terhadap seorang perempuan yang mencoreng nama baik partai.
Baca juga: Anomie di Ende: Penganiayaan dan Penikaman sebagai Cermin Ketimpangan Sosial
"Memberikan sanksi berupa pencabutan sebagai anggota PKS. Saudara Rifqi melakukan pelanggaran berat," kata Sekretaris DPD PKS Pandeglang, Hasan Afifi, Jumat (30/5/2025).
Hasan menegaskan, PKS tidak mentolerir atas tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun, terlebih yang melibatkan kader partai.
"Keputusan ini sebagai bentuk komitmen PKS dalam menegakkan disiplin dan etika organisasi," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Rifqi Rafsanjani Resmi Diberhentikan dari Anggota DPRD Pandeglang, Mei Lalu Dipecat PKS
Sumber: Tribun Banten
| Komandan TP 834 Waka Nga Mere NTT Mengaku Tidak Tahu Penganiayaan Terhadap Prada Lucky |
|
|---|
| Pria yang Aniaya Wanita Karena Tolak Berbuat Jahat Ditangkap di Jakut |
|
|---|
| Sosok Bripda TT, Polisi Hajar 2 Siswa SPN Buat Jenderal Polda NTT Beri Instruksi Khusus |
|
|---|
| Kesaksian Keluarga Remaja Disabilitas di Karawang yang Tewas Dikeroyok Warga karena Dituduh Maling |
|
|---|
| Siswi SMP di Malang Dikeroyok 3 Orang Perempuan, Warga Sekitar Sebut Korban Masih Kelas 7 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/20140306_233643_ilustrasi-palu-hakim-ok1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.