Kasus di PT Sritex
Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Dijadwalkan Kembali Diperiksa Kejagung Pekan Depan
Kejagung kembali akan memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto sebagai saksi terkait dugaan korupsi pemberian kredit bank.
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali akan memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto sebagai saksi terkait dugaan korupsi pemberian kredit bank.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, Iwan Kurniawan akan diperiksa penyidik pada pekan depan.
"Penyidik sekarang sedang menjadwalkan untuk pemeriksaan yang bersangkutan di pekan depan," kata Harli saat dikonfirmasi, Minggu (15/6/2025).
Kendati demikian Harli belum bisa membeberkan soal tanggal pasti pemeriksaan terhadap adik dari Iwan Setiawan Lukminto itu.
Namun, dia menjelaskan, penyidik telah mengusulkan agar pemeriksaan terhadap Iwan dilakukan pekan depan.
Baca juga: Sosok Iwan Kurniawan Lukminto, Dirut Sritex Dicekal Kejagung Buntut Kasus Kakak, Iwan Setiawan
"Hari dan tanggal pastinya nanti akan kita update. Kita tunggu saja," ucapnya.
Sebelumnya, Iwan Kurniawan Lukminto juga sempat diperiksa penyidik Kejagung terkait kasus korupsi pemberian kredit bank pada Selasa (10/6/2025).
Iwan yang ditemui awak media usai jalani pemeriksaan, mengaku diperiksa oleh penyidik Kejagung selama 10 jam dan dicecar dengan 20 pertanyaan.
Baca juga: Masih Saksi, Dirut Sritex Iwan Kurniawan Dicekal ke Luar Negeri, Pekan Depan Diperiksa Kejagung
"Waktu sekitar 10 jam nggak terasa. Ada sekitar 20 pertanyaan," kata Iwan usai jalani pemeriksaan.
Terkait hal ini, Iwan mengaku bakal kooperatif selama dibutuhkan oleh penyidik guna mengikuti proses hukum yang tengah membelit sang kakak, Iwan Setiawan Lukminto.
Hanya saja ketika disinggung soal apa hasil pemeriksaan yang sudah dijalaninya sejak siang tadi itu, Iwan enggan membeberkan secara rinci.
Dirinya hanya menerangkan, telah menyerahkan sejumlah dokumen terkait perkara pemberian kredit yang sebelumnya yang diminta oleh pihak penyidik.
Adapun dokumen itu kata Iwan dibawa menggunakan sebuah koper.
"Ya sebagai warga negara yang baik tentunya saya menghormati proses hukum. (Soal barang bukti) sejauh ini masih komplit, komplit semuanya full dokumen," ucapnya.
Setelah pemeriksaan ini Iwan juga menyebut kemungkinan masih diminta oleh penyidik untuk memberikan keterangan lanjutan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.