Kamis, 6 November 2025

Polisi Gugur Ditembak di Lampung

Terdakwa Peltu Lubis Klaim Selalu Beri Jatah ke Kapolsek Buka Judi Sabung Ayam, Segini Nilainya

Setiap membuka judi sabung ayam dan koprok di hari Senin dan Kamis, Peltu Lubis memberikan uang kepada Kapolsek Rp1 juta sebagai tanda 'menghargai'.

Editor: Erik S
Tribunsumsel.com/ Rachmad Kurniawan
KLAIM SELALU KOORDINASI - Pembantu Letnan Satu (Peltu) Yun Heri Lubis mengaku selalu berkoordinasi dengan Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto sebelum menggelar judi sabung ayam dan koprok di Way Kanan, Lampung. 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Pembantu Letnan Satu (Peltu) Yun Heri Lubis mengaku selalu berkoordinasi dengan Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto sebelum menggelar judi sabung ayam dan koprok.

Sebelum judi sabung ayam dilaksanakan, Peltu Lubis akan menelpon Kapolsek.

Keterangan disampaikan Lubis saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus penembakan tiga orang polisi di Way Kanan, Lampung, di Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Sumatra Selatan, Senin (16/6/2025).

Baca juga: Peltu Lubis dan Kopda Bazarsah Kelola Sabung Ayam di Way Kanan, Nilai Taruhan Mencapai Rp35 Juta

Awalnya Ketua Majelis Hakim, Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto bertanya kepada saksi Lubis apakah ia selalu berkoordinasi dengan Kapolsek.

"Saya koordinasi ke Kapolsek setiap mau ada kegiatan saja komandan, lewat telepon," ujar Peltu Lubis.

Peltu Lubis memperagakan percakapannya dengan korban Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto lewat telepon. 

"Karena sudah akrab jadi saya telpon. 'Pak Kapolsek saudaraku, kami izin buka'. Lalu dijawab Kapolsek silahkan saja yang penting jangan ada keributan.

Kalau tidak lewat telepon, saya datang ke Polsek atau kami bertemu di Sub Ramil," katanya.

Setiap membuka judi sabung ayam dan koprok di hari Senin dan Kamis, Peltu Lubis memberikan uang kepada Kapolsek Rp1 juta sebagai tanda 'menghargai'.

"Uang apa itu?," tanya Hakim Ketua.

"Menghargai Kapolsek komandan. Jatah menghargai Kapolsek biasanya kasih Rp 1 juta, tapi yang terakhir sebelum penggerebekan saya janjikan Rp 2 Juta. 

'Jatah abang besok Rp 2 juta' saya bilang, karena mau lebaran komandan jadi dilebihkan," katanya.

Baca juga: Suasana Sidang Perdana Kasus 3 Polisi Tewas Ditembak di Way Kanan Lampung, Terdakwa Dijaga Ketat

"Kapolsek yang sebelum-sebelumnya juga begitu komandan, " sambungnya.

Tetapi di hari penggerebekan pada 17 Maret 2025 Peltu Lubis hendak menyerahkan uang tersebut kepada korban Kapolsek Negara Batin, tetapi di kantornya tidak ada orang.

"Saya datang ke gelanggang judi hari itu, uangnya mau saya ambil dari Bazarsah buat Kapolsek. 

Tapi pas saya telpon-telpon Kapolsek tidak angkat, di Polsek juga tidak ada orang. Jadi uangnya masih Bazarsah pada waktu itu," katanya.

Lalu yang lebih mengejutkan, Lubis mengaku ada oknum polisi lain yang menerima 'jatah' dari kegiatan judi tersebut mulai dari anggota Polsek hingga Brimob yang hanya datang sekadar makan di warung dekat gelanggang judi. 

"Anggota yang datang itu ya hanya makan dan merokok di warung nanti yang bayarnya Bazarsah, komandan. 

Baca juga: Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Way Kanan, Pakar Hukum: Pengadilan Wajib Menggali Seluruh Aspek Pidana

Terus kalau pulang dikasih uang Rp100 ribu satu orang. Makanya saya kaget kok bisa digerebek," katanya.

Meminta maaf kepada keluarga korban

Pada kesempatan tersebut, Peltu Lubis meminta maaf kepada keluarga korban.

Saat itu Ketua Majelis Hakim Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto bertanya kepada terdakwa Lubis.

"Apa perasaan saudara saat tahu Kapolsek tertembak?" tanya Hakim Ketua, Senin (16/6/2025).

Peltu Lubis menjawab dengan menangis dan menyampaikan permohonan maaf dengan suara bergetar.

"Perasaan kami sangat bersalah begitu besar. Saya tidak mau terjadi dan ternyata ada korban meninggal tiga orang itu. Dengan Kapolsek yang sebelumnya ini tidak pernah terjadi," ungkap Peltu Lubis dengan suara bergetar.

Baca juga: 5 Fakta Rekonstruksi Penembakan 3 Polisi di Way Kanan: Kopda Basarsyah Tembak AKP Lusiyanto 3 Kali

"Dari hati yang paling dalam saya memohon maaf kepada keluarga korban," sambungnya.

Kendati demikian ia menyadari apa yang diperbuatnya adalah salah dan Peltu Lubis yang juga menjadi terdakwa dalam perkara perjudian menerima konsekuensinya.

"Dengan almarhum kenal sejak jabat Kapolsek tahun 2024. Kami sering patroli bersama dan pernah sama-sama bertugas mengamankan waktu pengajian akbar. Kaget dengan kejadian ini. Sama Bazarsah saya terima konsekuensinya," katanya.

Menurutnya, penembakan dilakukan oleh terdakwa utama, Kopda Bazarsah, dengan menggunakan senjata api laras panjang yang telah dimodifikasi secara ilegal.

"Senjata itu jelas berpeluru tajam dan saya pernah melihat sendiri bagaimana terdakwa menembakkannya ke pohon," katanya.

Keluarga tolak permintaan maaf
 

Permintaan maaf Peltu Lubis seperti tidak mampu menggoyahkan keinginan keluarga korban yang ingin hukuman mati terhadap keduanya.

Sasnia, istri AKP Anumerta Lusiyanto menolak permintaan maaf yang disampaikan Lubis di persidangan.

"Sama pak (dengan Bazarsah) tidak ada maaf. Apa pun alasannya terdakwa harus dihukum mati sih," ujar Sasnia di sela-sela skorsing sidang.

Sasnia mengungkapkan kalau luka yang ditinggalkan tak akan pernah sembuh. 

"Suami saya gugur saat menjalankan tugas negara. Dia tidak layak mati dengan cara seperti itu," tambahnya.

 

Penulis: Rachmad Kurniawan

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul  'Kami Izin Buka' Peltu Lubis Ngaku Beri Jatah Rp 1 Juta ke Kapolsek Negara Batin Setiap Gelar Judi

dan

 

Peltu Lubis Nangis Minta Maaf ke Keluarga Polisi yang Tewas di Penggerebekan Sabung Ayam di Lampung

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved