OTT KPK di Sulawesi Tenggara
Profil Kolaka Timur yang Baru Berdiri 12 Tahun: Dua Bupatinya Ditangkap KPK, Sama-sama Masih Muda
Dua bupati Kolaka Timur yang ditangkap KPK karena kasus korusi adalah Andi Merya dan Abdul Azis. Andi Merya sudah divonis 3,5 tahun penjara.
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Nama Kabupaten Kolaka Timur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kini menjadi pusat pemberitaan akibat ulah kepala daerahnya.
Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) kasus korupsi pembangunan RSUD Kolaka Timur.
Kolaka Timur adalah kabupaten baru di Sultra yang terbentuk melalui Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur.
Baca juga: Surya Paloh Sebut Penangkapan Bupati Kolaka Timur Drama, Eks Penyidik KPK: KPK Kurang Komunikasi
Dalam sejarah pemerintahan, kabupaten ini baru dipimpin empat bupati. Mereka adalah:
- Toni Herbiansyah 2016–2021
- Samsul Bahri 2021-2026
- Andi Merya Nur 2021-2026
- Abdul Azis 2025-2030
Periode Toni Herbiansyah
Toni (65) adalah bupati pertama Kolaka Timur. Dia berpasangan dengan Andi Merya. Pada Pilkada 2021, pasangan ini pecah kongsi.
Toni maju menggandeng Baharuddin, sedangkan Andi Merya mendampingi calon bupati lain yakni Samsul Bahri.
Pasangan Tony-Baharuddin diusung oleh empat partai politik, yaitu Partai NasDem, Partai Golkar, PKS, dan PBB. Pilkada ini dimenangkan pasangan Samsul Bahri-Andi Merya.
Periode Samsul Bahri
H. Samsul Bahri, kelahiran 10 Januari 1968 adalah seorang politikus dan mantan birokrat Indonesia. Samsul merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur.
Samsul menjabat sebagai Bupati Kolaka Timur sejak dilantik pada 26 Februari 2021 berpasangan dengan Andi Merya.
Samsul hanya menjabat selama 21 hari karena meninggal dunia akibat serangan jantung saat bermain bola pada 19 Maret 2021.
Periode Andi Merya
Andi Merya (40) dilantik sebagai bupati definitif menggantikan Samsul Bahri, pada 14 Juni 2021.
Namun, perempuan kelahiran 23 Agustus 1984 itu tersandung korupsi, terjaring OTT KPK terkait suap dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Pada kasus tersebut, politikus Partai Gerindra itu divonis 3 bulan 6 bulan penjara dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan.
Baca juga: Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Ditahan KPK Dini Hari: Tangan Diborgol, Pakai Rompi Oranye
Selain kepada Andi, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat juga menjatuhkan hukuman yang sama kepada pengusaha dari Kabupaten Muna bernama Laode Muhammad Rusdianto Emba.
“Menjatuhkan pidana atas diri terdakwa Andi Merya Nur dan terdakwa Laode Muhammad Rusdianto Emba masing penjara selama 3 tahun dan 6 bulan serta denda sejumlah Rp 200 juta,” kata Ketua Majelis Hakim Tipikor, Jakarta Pusat, Suparman Nyompa, Senin (5/12/2022).
Majelis Hakim menilai, Andi dan Rusdianto terbukti menyuap Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Ardian Noervianto.
Hal ini sebagaimana dakwaan alternatif pertama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bagaimana peran daerah dalam sejarah? Pahami bersama Kompas 80 Tahun Indonesia.
Hakim kemudian memerintahkan dua terdakwa tersebut untuk tetap berada di dalam tahanan.
Baca juga: Gesture dan Reaksi Abdul Azis saat Diumumkan Tersangka oleh KPK: Tenang, Tatapan Tajam, Kepala Tegak
Menanggapi putusan ini, baik Jaksa maupun Andi dan Rusdianto menyatakan pikir-pikir apakah akan mengajukan banding atau tidak. Hukuman yang dijatuhkan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa KPK.
Sebelumnya, mereka dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 5 bulan kurungan.
Periode Abdul Azis
Setelah Andi Merya ditahan, Koltim dipimpin Plt Bupati.
Pada 28 Juli 2022, DPRD Koltim menggelar pemilihan Wakil Bupati sisa masa jabatan 2022-2024.
Abdul Azis (39) terpilih wakil bupati, mengalahkan Diana Massi, istri almarhum Samsul Bahri.
Setelah menjabat wakil Bupati, Abdul Azis otomatis menjadi Plt Bupati. Politikus Partai NasDem itu dilantik sebagai bupati definitif Kolaka Timur berdasarkan SK Mendagri pada 27 November 2023.
Pada kontestasi Pilkada 2024 lalu, Abdul Azis maju berpasangan Yosep Sahaka. Mereka pun terpilih sebagai kepala daerah Koltim periode 2024-2029.
Baca juga: KPK Ungkap Bupati Kolaka Timur Minta Fee Rp9 Miliar dari Proyek Pembangunan RSUD
Pria kelahiran 5 Januari 1986 itu kemudian ditangkap KPK pada 8 Agustus 2025. Dia menjabat hanya 168 hari atau 5,5 bulan.
Azis ditangkap setelah ia mengikuti agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (7/8/2025) malam. Azis diduga meminta commitment fee Rp9 miliar proyek pengembangan RSUD Kolaka Timur.
Profil Kolaka Timur
Koltim merupakan hasil pemekaran Kabupaten Kolaka. Bertujuan mempercepat pemerataan pembangunan dan pelayanan publik.
Sidang paripurna DPR RI tanggal 14 Desember 2012, jadi tonggak sahnya Kolaka Timur sebagai daerah otonomi baru.
Kabupaten yang berpusat di Tirawuta ini mulai beroperasi penuh sejak pelantikan pejabat definitif awal 2014.
Kolaka Timur dikenal julukan 'Wonua Sorume' yang berarti Negeri Anggrek. Satu-satunya kabupaten di Sultra tidak berbatasan langsung dengan laut.
Mengutip laman resmi kolakatimurkab.go.id, luas wilayah Kolaka Timur mencapai 3.992,53 km persegi.
Topografi dominan berupa dataran tinggi dan perbukitan. Terdiri dari 12 kecamatan, 117 desa, dan 16 kelurahan.
Jumlah penduduk Kolaka Timur per 2025 diperkirakan mencapai 126.754 jiwa. Dimana Kecamatan jumlah penduduk terbanyak adalah Lambandia, disusul Ladongi dan Tirawuta.
Bahasa daerah dominan digunakan adalah Tolaki, mayoritas penduduk beragama Islam.
Sektor Unggulan Kolaka Timur
Sektor pertanian, kehutanan dan perikanan menjadi tulang punggung ekonomi Kolaka Timur.
Komoditas utama meliputi kakao, padi ladang, dan hasil hutan non-kayu. Perkebunan kakao di Ladongi dan Lambandia penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, sektor perdagangan besar dan eceran juga menunjukkan pertumbuhan signifikan.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Sempat Mengelak Kini Digiring ke KPK
Pemerintah daerah mengembangkan pasar rakyat dan sentra UMKM di kecamatan Tirawuta dan Mowewe.
Sektor konstruksi dan jasa lainnya juga mulai berkembang, terutama di wilayah Lalolae dan Poli-Polia.
Berdasarkan analisis LQ dan tipologi Klassen, sektor pertanian dan perdagangan dikategorikan sebagai sektor maju dan unggulan.
Pemerintah Kolaka Timur menargetkan peningkatan PAD melalui optimalisasi sektor unggulan dan digitalisasi layanan publik.
Infrastruktur dasar seperti jalan, irigasi, dan jaringan listrik terus diperluas ke wilayah terpencil seperti Uluiwoi dan Ueesi.
Kolaka Timur juga masuk dalam Kawasan Strategis Nasional (KSN) Rawa Aopa Watumohai dan Kapet Pomalaa.
Membuka peluang investasi di bidang agroindustri dan ekowisata. Pemda menggandeng investor swasta untuk pengembangan kawasan industri kakao di Ladongi.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Profil Kolaka Timur Sulawesi Tenggara: Kepala Daerah, Luas Wilayah, Penduduk dan Sektor Unggulan
Kabupaten Kolaka Timur
Sulawesi Tenggara
Bupati Kolaka Timur
Abdul Azis
RSUD Kolaka Timur
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
OTT KPK di Sulawesi Tenggara
KPK Geledah dan Segel Ruangan Pejabat Kemenkes Terkait Kasus Suap Bupati Koltim |
---|
Bupati Koltim Terjaring KPK, Surya Paloh Minta Fraksi NasDem di DPR Gelar RDP Bahas Terminologi OTT |
---|
Surya Paloh Sebut Penangkapan Bupati Kolaka Timur Drama, Eks Penyidik KPK: KPK Kurang Komunikasi |
---|
Abdul Azis Jauh-jauh dari Koltim ke Jakarta demi Atur Pemenang Tender Proyek RSUD, Minta Fee Rp9 M |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.