Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
29 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Pembakaran DPRD Makassar dan Sulsel: 6 Pelaku Anak di Bawah Umur
Enam tersangka tidak ditampilkan ke publik karena masih di bawah umur usianya antara 12 hingga 15 tahun.
Editor:
Erik S
Tiga orang yang meninggal dalam insiden kebakaran di DPRD Kota Makassar yaitu: Muhammad Akbar Basri alias Abay (26), pegawai Humas DPRD Makassar; Sarinawati (26), staf anggota DPRD Makassar dari Fraksi PDIP dan Saiful Akbar (43), Plt Kepala Seksi Kesra Kecamatan Ujung Tanah.
Selain korban jiwa, kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp250 miliar.
Penyidik menjerat para tersangka dengan sejumlah pasal, mulai dari pengrusakan hingga pembakaran.
Baca juga: Lakukan Olah TKP di Gedung DPRD Makassar, Polisi Temukan Sebilah Parang
Berikut ancaman hukuman yang disiapkan: pasal 170 KUHP tentang pengrusakan, ancaman penjara 5 tahun 6 bulan; pasal 362 KUHP tentang pencurian, ancaman penjara 5 tahun; pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman penjara 7 tahun.
Kemudian pasal 187 KUHP tentang pembakaran, ancaman penjara 12–20 tahun, seumur hidup, bahkan maksimal hukuman mati jika terbukti menimbulkan korban jiwa
Fenomena banyaknya tersangka dari kalangan generasi Z turut menjadi perhatian. Generasi yang lahir antara 1995–2010 ini dikenal sebagai digital natives, terbiasa dengan teknologi, internet, dan media sosial.
Berbagai penelitian menyebutkan, generasi ini cenderung kritis, adaptif, dan memiliki perhatian terhadap isu sosial. Namun, di sisi lain, akses informasi tanpa filter juga membuat sebagian dari mereka mudah terpengaruh provokasi di ruang digital.
Kasus ini masih terus dikembangkan. Polda Sulsel menegaskan tidak akan berhenti sampai semua pelaku, termasuk otak di balik pembakaran, berhasil diungkap dan ditindak tegas.
Penulis: Muslimin Emba
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Polisi Makassar Tahan 29 Tersangka Penjarah 2 Gedung DPRD, 6 Diantaranya Usia 12-15 Tahun
Sumber: Tribun Timur
Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
Dudung Belum Terima Laporan Resmi terkait Isu Penangkapan Intelijen TNI Jadi Provokator saat Demo |
---|
Prabowo Panggil Wiranto dan Dudung Abdurachman ke Istana Bahas Situasi Setelah Demo Ricuh |
---|
Andovi hingga Jerome Polin Ketemu Rieke dan Andre Rosiade, Serahkan Dokumen Tuntutan 17+8 |
---|
Bahlil Pastikan Gaji dan Fasilitas Adies Kadir Otomatis Disetop Usai Dinonaktifkan dari Anggota DPR |
---|
Sosok Mukhamad Misbhakun Ingatkan Masyarakat Tetap Bayar Pajak, Dulu Disindir Bahlil Gegara Plesiran |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.