Polisi Tetapkan 4 Orang Sebagai Tersangka Kasus Penculikan Bilqis, Ini Identitas Pelaku
Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus penculikan Bilqis (4).
"Pengakuan NH sebagai keluarga di Jambi. (Dijual) sebesar Rp15 juta dengan dalih membantu keluarga yang 9 tahun belum punya anak," ungkapnya.
Setelah NH menyerahkan Bilqis ke AS dan MA, ia pun melarikan diri Sukoharjo, Jawa Tengah.
"Dan NH mengaku telah tiga kali menjadi perantara adopsi ilegal," ucap mantan Dirtipidum Mabes Polri itu.
Sementara AS dan MA mengaku membeli korban dari NH sebesar Rp30 juta.
AS dan MA lalu menjual korban kepada kelompok salah satu suku di Jambi seharga Rp80 juta.
Baca juga: Jejak Penculikan Bilqis asal Makassar Sempat Bergerak ke Yogyakarta lalu Dijual Rp80 Juta di Jambi
"Keduanya mengaku telah memperjualkan 9 bayi dan 1 anak melalui TikTok dan WA (WhatsApp)," bebernya.
Kabar hilangnya Bilqis menggemparkan jagat maya setelah enam hari menghilang.
Ia kembali ditemukan oleh Tim Polrestabes Makassar beranggotakan empat orang yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Nasrullah dan Kasubnit II Jatanras, Ipda Supriyadi Gaffar.
Bilqis ditemukan di kawasan Suku Anak Dalam Jambi pada Sabtu (8/11/2025) malam.
Bocah empat tahun itu, lalu dibawa pulang ke Makassar, Minggu (9/11/2025) kemarin.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Pesan Kapolda Sulsel ke Tim Pencari Bilqis: Jangan Coba-coba Pulang Jika Korban-Pelaku Tidak Ketemu
Sumber: Tribun Timur
| Dua Pelaku Penculikan Bilqis Ditangkap di Rumah Pembaca Kartu Tarot di Jambi |
|
|---|
| Pengakuan Penculik Pertama Bilqis di Makassar: Kalau Dijual ke Jambi, Saya Juga Kaget |
|
|---|
| Kisah Haru Penyelamatan Bilqis Korban Penculikan Lintas Pulau Ditemukan di Lokasi Terpencil di Jambi |
|
|---|
| Kisah Penculikan Bilqis: KRONOLOGI 6 Hari Hilang, Diculik di Makassar, Dijual di Jambi Rp 80 Juta |
|
|---|
| Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Sebut Penetapan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Beri Kepastian Hukum |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.