Kamis, 20 November 2025

Diduga Korupsi tapi Lolos Bui, Kades di Pati Diberi Waktu Kembalikan Rp345 Juta: Tidak Disengaja

Kades Dengkek, Kabupaten Pati, Muhammad Kamjawi lolos dari bui setelah mengembalikan uang dugaan korupsi Rp345 juta.

Editor: Nuryanti
Tribun Jateng/Mazka Hauzan Nauval
KORUPSI DANA DESA - Aliansi Masyarakat Dengkek Bersatu (AMDB) beraudiensi dengan Komisi A DPRD Pati dan beberapa instansi terkait, Selasa (18/11/2025). Mereka membahas kasus penyelewengan anggaran Desa Dengkek, Kecamatan Pati. 

Inspektorat Pembantu IV, Prapto membenarkan adanya aduan dari AMDB.

Pihaknya memastikan proses audit lanjutan sedang berjalan.

“Kami masih proses audit lagi. Untuk 2024 memang terbukti ada kerugian Rp 345 jutaan dan itu sudah dikembalikan,” jelas Prapto.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Warga Dengkek Pati Kecewa Kades Lepas dari Hukum Usai Kembalikan Dana Desa yang Diselewengkan

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal, Kompas.com/Muhamad Kafi)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved