Diduga Korupsi tapi Lolos Bui, Kades di Pati Diberi Waktu Kembalikan Rp345 Juta: Tidak Disengaja
Kades Dengkek, Kabupaten Pati, Muhammad Kamjawi lolos dari bui setelah mengembalikan uang dugaan korupsi Rp345 juta.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Nuryanti
Tribun Jateng/Mazka Hauzan Nauval
KORUPSI DANA DESA - Aliansi Masyarakat Dengkek Bersatu (AMDB) beraudiensi dengan Komisi A DPRD Pati dan beberapa instansi terkait, Selasa (18/11/2025). Mereka membahas kasus penyelewengan anggaran Desa Dengkek, Kecamatan Pati.
Inspektorat Pembantu IV, Prapto membenarkan adanya aduan dari AMDB.
Pihaknya memastikan proses audit lanjutan sedang berjalan.
“Kami masih proses audit lagi. Untuk 2024 memang terbukti ada kerugian Rp 345 jutaan dan itu sudah dikembalikan,” jelas Prapto.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Warga Dengkek Pati Kecewa Kades Lepas dari Hukum Usai Kembalikan Dana Desa yang Diselewengkan
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal, Kompas.com/Muhamad Kafi)
Baca Juga
| Motor Pencuri di Pati Dibakar Massa, Kepergok Keluar Rumah Korban sambil Bawa Tas Hitam |
|
|---|
| Modus SPK Fiktif dan ‘Orang Dalam’, Kredit Bank BUMN Rp122 M Cair Tanpa Verifikasi |
|
|---|
| Sidang Korupsi Minyak Pertamina, Saksi Ungkap Diminta Arief Sukmara untuk Hilangkan Ponselnya |
|
|---|
| Jaksa KPK Isyaratkan Ada 'Pemeran Utama' di Sidang Suap OKU, Sindir Saksi Eksekutif Kompak 'Amnesia' |
|
|---|
| Sosok Polisi B, Saksi Awal Penemuan Dosen Wanita Untag Semarang Tewas di Hotel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Kades-Dengkek-Pati.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.