Rabu, 19 November 2025

UMK Soloraya 2026, Solo Dipastikan Naik, Wali Kota Respati: Besaran Tunggu Provinsi

pah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2026 di wilayah Soloraya, Jawa Tengah, dipastikan naik.

Tribunnews
UMK 2026 - Ilustrasi uang. Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2026 di wilayah Soloraya, Jawa Tengah, belum diputuskan, Solo diproyeksikan naik. 

Ringkasan Berita:
  • Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2026 di Soloraya, belum diputuskan. 
  • Untuk UMK Solo tahun 2026 dipastikan naik, namun besarannya menunggu keputusan provinsi.
  • Sementara UMK Klaten masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat.

TRIBUNNEWS.COM - Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2026 di wilayah Soloraya, belum diputuskan. 

Soloraya merupakan wilayah di Provinsi Jawa Tengah yang meliputi Kota Surakarta (Solo) dan beberapa kabupaten di sekitarnya, Boyolali, Sukoharjo, Karanganyar, Wonogiri, Sragen, dan Klaten.

Upah Minimum Kota (UMK) adalah upah minimum yang diberlakukan pada tingkat kabupaten atau kota. Bupati/wali kota akan mengusulkan nilai UMK kepada gubernur. 

Nantinya, gubernur akan mempertimbangkan usulan dari bupati/wali kota berdasarkan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi.

Jelang akhir tahun 2025 ini, pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) menjadi hal yang ditunggu oleh kalangan buruh. 

Kenaikan UMK 2025 pun diharapkan diberlakukan di Soloraya. Seperti di Solo, Klaten, dan Karanganyar.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (FSP KEP) Kabupaten Karanganyar, Danang Sugiyatno, menyampaikan harapan agar UMK Karanganyar 2026 naik hingga belasan persen dibanding tahun 2025.

"Harapannya bisa naik 13 persen dari UMK Karanganyar di tahun ini," kata Danang, saat ditemui TribunSolo.com, Jumat (14/11/2025).

Danang menjelaskan, target kenaikan 13 persen terdiri dari 8 persen kenaikan UMK ditambah 5 persen UMSK (Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota).

Baca juga: UMK 2026 Diprediksi Naik, Disnaker Pekanbaru Tunggu Arahan Kementerian Ketenagakerjaan

- UMK Solo 2026 Dipastikan Naik

Untuk Upah Minimum Kota (UMK) Solo tahun 2026 dipastikan naik.

Wali Kota Solo, Respati Ardi, memastikan kenaikan upah minimum pekerja akan berlaku awal tahun depan.

Namun, Respati menyebut, besaran kenaikan masih menunggu keputusan dari tingkat provinsi.

"Usulan (belum). Nunggu provinsi dulu. Regional menentukan dari atas," katanya saat temui di kantornya, Jumat (14/11/2025).

Meski belum memastikan persentase kenaikan UMK Solo 2026, Respati menegaskan, upah minimum pasti akan naik.

Ia pun meminta masyarakat bersabar menunggu regulasi UMK di Solo.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved