Jumat, 12 September 2025

Nikita Mirzani Tersangka

Jawaban Kuasa Hukum Reza Gladys soal Absennya sang Klien di Sidang Wanprestasi Nikita Mirzani

Jawaban kuasa hukum Reza Gladys soal alasan kliennya kembali absen di sidang wanprestasi yang dilaporkan Nikita Mirzani.

Wartakota/Dwi Rizky dan Wartakota/Arie Pujie
ALASAN ABSENNYA REZA - Potret dr. Reza Gladys (kiri) saat meraih penghargaan kategori Doctor Entrepreneur in Digital Marketing Strategy dalam ajang RA Kartini Award 2024, Jumat (28/6/2024). Potret Nikita Mirzani (kanan) saat ditahan polisi usai di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/3/2025). Reza Gladys kembali absen di sidang wanprestasi atas laporan Nikita Mirzani, ini penjelasan kuasa hukumnya. 

Sementara itu, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menguraikan peluang damai.

Menurutnya, mediasi menjadi wadah untuk kedua belah pihak bermusyawarah.

"Aturan mediasi itu adalah mendamaikan para pihak. Menjembatani para pihak supaya membahas permasalahan tersebut secara baik, itu adalah fungsi mediasi di mana dalam mediasi itu akan ada namanya hakim mediator," tukasnya, dikutip dari YouTube Cumicumi.

Baca juga: Tuai Hujatan Imbas Selalu Mangkir dari Persidangan Nikita Mirzani, Reza Gladys Berikan Klarifikasi

"Kalau memang ada hal-hal yang bisa dibicarakan, dibicarakan. Kalau misalnya tidak ada titik temu, ya proses hukum berlanjut tapi ada syarat. Itu masih mungkin (berdamai)," tegas Fahmi.

Namun, Fahmi enggan menanggapi jika pihak Reza Gladys menginginkan adanya negosiasi.

"Itu saya tidak bisa menanggapi," tutupnya.

Sebelumnya, Fahmi meminta Reza Gladys untuk hadir di sidang wanprestasi kliennya itu.

Fahmi menegaskan, tidak ada satu orang pun yang kebal terhadap hukum di negara ini.

Dia meminta wanita yang berprofesi sebagai dokter kecantikan itu untuk patuh pada hukum.

"Saya tidak tahu ya (hadir atau tidak), tapi yang saya harapkan semua harus patuh kepada hukum dan tidak ada yang kebal hukum," pinta Fahmi, dikutip dari YouTube NitNot.

Ia mengimbau Reza untuk menghormati hukum.

"Saya minta semua juga hormati proses hukum. Kalau memang dipanggil hadir, jangan selalu melakukan penundaan-penundaan yang akhirnya akan tidak menghormati proses hukum itu sendiri," tutupnya.

(Tribunnews.com/ Salma)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan