Jumat, 12 September 2025

Nikita Mirzani Tersangka

Bukan Tutup Mulut, Kuasa Hukum Tegaskan Reza Gladys Bayar Nikita Mirzani untuk Endorse Produknya

Fahmi Bachmid tegaskan Nikita Mirzani bukan terima uang tutup mulut, melainkan terima bayaran dari Reza Gladys untuk endorse.

Wartakota/Dwi Rizky dan Wartakota/Arie Pujie
BAYAR UNTUK ENDORSE - Potret dr. Reza Gladys (kiri) saat meraih penghargaan kategori Doctor Entrepreneur in Digital Marketing Strategy dalam ajang RA Kartini Award 2024, Jumat (28/6/2024). Potret Nikita Mirzani (kanan) saat ditahan polisi usai di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/3/2025). Kuasa hukum Nikita Mirzani menegaskan Reza membayar Nikita untuk endorse, bukan tutup mulut. 

"Yang paling penting itu terjadi error in subjecto," ujar Fahmi.

Fahmi menjelaskan, error in subjecto lebih menyoroti pada salahnya sosok korban dalam sebuah perkara.

"Error in subjecto itu dalam bahasa hukum terjadi kesalahan untuk menyampaikan siapa yang menjadi korban dalam perkara ini," tandasnya.

Ia menyoroti, bukan seharusnya Reza Gladys yang disebut korban, melainkan PT miliknya.

"Jadi, di saat tatkala jaksa penuntut umum di dalam dakwaannya menyatakan bahwa korbannya adalah RG, saya bisa buktikan bahwa korban yang sebenarnya adalah PT," tukas Fahmi.

"Perseroan Terbatas. Karena memang skincare itu tidak mungkin milik pribadi," imbuh Fahmi.

Dalam datanya, perusahaan tersebut bukan milik Reza Gladys.

"Profil perusahaan itu ada sama saya dan di situlah saya menyatakan bahwa skincare ini bukan milik RG tapi milik perusahaan," beber Fahmi lagi.

Baca juga: Tanggapan Fahmi Bachmid soal Nikita Mirzani yang Sentil Kinerja BPOM: Itu Sindiran 

Artinya, seharusnya perusahaanlah yang membuat laporan.

"Persoalan ini kan kredibilitas terkait masalah skincare. Berarti yang harus melaporkan itu terkait orang pemilik daripada skincare itu sendiri. Kalau terkait dengan produk, pasti yang punya adalah perseroan terbatas," sambungnya.

(Tribunnews.com/ Salma)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan