Pandji Pragiwaksono Bicara Denda Adat Usai Dituduh Olok-olok Adat Toraja
Kabarnya Pandji harus membayar denda sebesar Rp 2 miliar dan kurban kerbau serta babi. Masing-masing 48 ekor.
Penulis:
Bayu Indra Permana
Editor:
Willem Jonata
Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
SANKSI ADAT - Pandji Pragiwaksono ditemui di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Kamis (13/11/2025). Ia menjelaskan sanksi adat karena materi stand upnya dinilai menghina tradisi pemakaman suku Toraja.
“Untuk urusan adat masyarakat Toraja, saya percayakan kepada Ibu Rukka Sombolinggi dari AMAN,” tutupnya.
Sebelumnya, Pandji sempat menuai kritik tajam setelah cuplikan lawakan tentang ritual pemakaman Suku Toraja beredar di media sosial.
Ia dituding melakukan penghinaan bernuansa SARA, namun kini tengah berupaya menyelesaikannya melalui dialog dan pendekatan budaya.
(Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana)
Baca Juga
| BREAKING NEWS Pandji Pragiwaksono Dipolisikan karena Candaan Pemakaman Adat Toraja |
|
|---|
| Pengerjaan Modifikasi Mazda Miata MX-5 Toraja Roadster di IMX 2025 Butuh 2 Bulan, Begini Prosesnya |
|
|---|
| Modifikasi Mazda Miata MX-5 Toraja Roadster Betot Perhatian Pengunjung IMX 2025 |
|
|---|
| Kritikan Pandji Pragiwaksono Pada Komposisi Pejabat BGN: Minim Ahli Gizi |
|
|---|
| Pandji Pragiwaksono Komentari Program MBG Perlu Dihentikan Sementara |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.