Doktif Vs Richard Lee
Penahanan Richard Lee Berpotensi Diperpanjang, Polisi Masih Tunggu Kelengkapan Berkas
Kemungkinan perpanjangan penahanan terhadap Richard Lee, dilakukan berdasarkan koordinasi antara penyidik dan pihak Kejaksaan.
Setelah diterima, produk-produk tersebut diduga bermasalah, mulai dari kandungan tidak sesuai label, kondisi tidak steril, hingga kemasan yang diduga hasil repacking.
Doktif kemudian melaporkan DRL ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara, Polda Metro Jaya menetapkan Richard Lee sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen pada 15 Desember 2025.
Doktif juga ditetapkan tersangka atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang dibuat Dokter Richard Lee di Polres Metro Jakarta Selatan.
(Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Mantan-karyawan-bongkar-borok-Richard-Lee-soal-perempuan.jpg)