TAG
Aparatur Sipil Negara (ASN)
Berita
Foto (138)
-
Bantuan Insentif untuk Guru Non-ASN 2025 Segera Cair, Cek Aturan Terbarunya
Bantuan Insentif untuk Guru Non ASN 2025 segera cair sekitar bulan Agustus - September Tahun 2025, cek aturan terbarunya!
-
PPPK Paruh Waktu 2025 Segera Dibuka, PPPK 2024 yang Tak Lolos Bisa Jadi ASN Freelance
PPPK Paruh Waktu 2025 segera dibuka. Peserta seleksi PPPK 2024 yang tidak lolos bisa menjadi PPPK Paruh Waktu seperti freelance sebagai ASN.
-
Guru PPPK di Berbagai Daerah Ramai-ramai Ajukan Gugatan Cerai: Awalnya Gaji Rp750 Ribu
Bupati Wonogiri Setyo Sukarno mengatakan penyebab PPPK mengajukan cerai di antaranya karena faktor ekonomi.
-
10 Provinsi di Indonesia dengan Jumlah PNS Terbanyak Menurut BPS, Jawa Timur Ada di Puncak
Provinsi Jawa Timur menduduki posisi pertama dengan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) terbanyak berdasarkan data BPS tahun 2023.
-
3 Kasus ASN Tewas dengan Kondisi Tak Wajar: Terbaru, Diplomat Muda Arya Daru Pangayunan
Ada tiga kasus kematian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia dalam kondisi tidak wajar yang menyisakan misteri besar.
-
Puluhan ASN di Merangin Jambi Terafiliasi NII, Ini Sikap Pemkab
Puluhan ASN tersebut aktivitas di Yayasan Rumah Amal Jariyah Umat (RAJU) dan Panti Yatim Kasih Ummi yang terafiliasi Negara Islam Indonesia.
-
Tukin Dosen ASN Tahun 2025 Cair, Ini Besaran Tiap Kelas Jabatan
Tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN mulai cair, simak besaran tukin dosen ASN di tiap kelas jabatannya berikut ini.
-
Kemenag Terbitkan Aturan Baru, Tunjangan Guru PAI Non-ASN Resmi Naik Rp500 Ribu
Tunjangan profesi untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) resmi dinaikkan Rp500.000.
-
ASN Kemlu Tewas di Kamar Indekos di Jakpus, Kerabat Sebut Korban Akan Ditempatkan di Finlandia
ASN Kemlu berinisial ADP (37) ditemukan tewas di kamar indekos di Cikini, Jakarta Pusat. Korban diketahui sudah berkeluarga dan memilki satu anak
-
Kukuhkan Pengurus KORPRI 2024-2029, Bupati Bogor Dorong Komitmen Pengabdian ASN untuk Masyarakat
Kukuhkan Pengurus KORPRI, Bupati Bogor Rudy Susmanto mendorong komitmen ASN terhadap kesejahteraan masyarakat.
-
Komdigi Dorong ASN Komunikasi Publik Daerah Lebih Responsif Tangani Isu Publik di Era Digital
ASN memiliki tanggung jawab strategis untuk membentuk persepsi publik dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah.
-
Arti 11 Kode pada Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2, dari L hingga R4
Berikut arti 11 kode pada pengumuman Pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap2.
-
Fleksibilitas Kerja ASN Tidak Berlaku bagi Pegawai Baru dan Pelanggar Disiplin
Pegawai yang sedang menjalani hukuman disiplin serta pegawai baru tidak dapat memperoleh skema flexible working arrangement (FWA).
-
Soal ASN Melaksanakan WFA, Wakil Ketua Komisi II DPR: Harus Diketahui Hasil Kerjanya
Zulfikar Arse Sadikin mengatakan ASN yang melaksanakan sistem kerja fleksibel atau work from anywhere (WFA) harus diketahui hasil kerjanya.
-
Gembleng ASN Agar Bekerja Baik dan Profesional, BKKBN/Kemendukbangga Gandeng Paskhas TNI AU
Kolaborasi ini ditujukan agar ASN senantiasa bersikap profesional dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
-
Tak Setiap Hari, ASN Cuma Boleh WFA 2 Hari dalam Sepekan
ASN tidak bisa melakukan WFA setiap hari. Berdasarkan Permenpan-RB, ASN hanya dibolehkan paling banyak melakukan WFA sebanyak dua kali dalam sepekan.
-
Usulan Batas Usia Pensiun 70 Tahun, Kepala BKN: Bertujuan Mendorong Keahlian dan Karier ASN
Kepala BKN, Prof. Zudan menyebutkan tentang adanya usulan mengenai batas usia pensiun hingga 70 tahun, simak penjelasannya berikut ini.
-
Anggota DPR Sebut Penunjukan Iqbal Sebagai Sekjen DPD Punya Dasar Hukum
Pelantikan Mohammad Iqbal sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI diatur dalam Undang Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).
-
Kritik Usulan Tambah Usia Pensiun ASN, DPR: Jangan Egois, Pikirkan Anak dan Cucu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, mengkritisi usulan penambahan usia pensiun pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Korpri.
-
Gara-gara Selingkuh hingga Tak Masuk Kerja, Nasib 5 ASN di Manado Bakal Dipecat
Pemkot Manado pecat 5 ASN karena pelanggaran berat, termasuk perselingkuhan.
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved