TAG
BSU
Berita
Foto (1)
-
Apakah Bisa Mencairkan BSU 2025 Melalui Aplikasi Pospay? Simak Cara Cairkan Bantuan di Kantor Pos
Pospay merupakan aplikasi yang bisa digunakan untuk mengecek status penerima BSU, namun apakah bisa untuk mencairkan dana bantuan? ini penjelasannya.
-
Cara Aktivasi Pospay untuk Cairkan BSU 2025 Lewat Kantor Pos Indonesia
Berikut cara aktivasi Pospay untuk mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 lewat Kantor Pos Indonesia.
-
Mekanisme Cairkan BSU 2025 Lewat PT Pos, Ini Tahapan Lengkapnya
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kepada pekerja yang memenuhi syarat.
-
3 Sebab BSU 2025 Belum Cair ke Rekening Pekerja, Ini Solusi Langsung Terima Rp600 Ribu
Inilah 3 penyebab dana BSU 2025 belum cair ke rekening bank himbara pekerja, jika berhak solusinya masih bisa cairkan lewat kantor Pos Indonesia.
-
Cara Dapat QR Code Pospay untuk Cairkan BSU 2025 Lewat PT Pos
Berikut langkah-langkah cara mendapatkan QR Code BSU 2025 melalui aplikasi Pospay.
-
2 Tanda BSU 2025 Masuk ke Rekening atau PT Pos, Ini Perbedaannya
Berikut ini tanda-tandanya jika BSU 2025 kamu sudah cair, atau masih dalam proses.
-
Belum Terima BSU? Ini Perbedaan Status Calon Penerima vs Penerima BSU
Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sudah mulai dilakukan, namun masih banyak pekerja yang kebingungan karena belum menerima dana bantuan.
-
Cara Mengambil BSU di Kantor Pos, 2 Hal Ini Wajib Dibawa
Salah satu jalur pencairan BSU adalah melalui Kantor Pos. Untuk mengambil dana BSU di Kantor Pos, penerima hanya perlu membawa dua hal.
-
Kemnaker Gandeng Pospay, Lebih Cepat dan Praktis Begini Cara Cek dan Cairkan BSU
Kemnaker permudah pencairan BSU 2025 lewat aplikasi Pospay milik PT Pos Indonesia. Penerima tinggal cek status, lengkapi data, dan ambil bantuan
-
Cara Cairkan BSU 2025 di Kantor Pos Terdekat Mulai 3 Juli, Simak Syarat dan Langkahnya
Dana BSU dapat dicairkan melalui Kantor Pos yang tersebar di seluruh Indonesia. Simak caranya.
-
BSU Belum Juga Cair hingga Bulan Juli 2025? Simak 4 Faktor Penyebabnya
Hingga kini, masih banyak pegawai yang belum menerima pencairan BSU hingga bulan Juli 2025, simak 4 faktor penyebabnya berikut ini.
-
8 Bansos akan Cair pada Bulan Juli 2025: BSU, PKH, BPNT, BLT Dana Desa
Inilah daftar 8 bantuan sosial atau bansos yang akan cair pada bulan Juli 2025. Ada BSU, BPNT, hingga BLT Dana Desa.
-
Pemerintah Umumkan Bansos dan BSU Tambahan Hanya Sampai Juli 2025, Bagaimana Selanjutnya?
BSU dan Bansos Rp10 Triliun Hanya untuk Juni–Juli, Lalu Bagaimana Setelahnya?
-
Cara Mencairkan BSU 2025 di Kantor Pos untuk Pegawai yang Tak Punya Rekening Bank Himbara
Pencairan BSU saat ini masih dalam proses, bagi pegawai yang tak miliki rekening bank Himbara, bisa cairkan BSU melalui Kantor Pos, berikut caranya.
-
BSU 2025 Mulai Cair! Ini Alasan Kamu Belum Dapat Hari Ini
Pemerintah telah memulai penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sejak awal Juni 2025. Berikut alasan BSU 2025 kamu belum cair pada hari ini.
-
Menaker Sebut Pemerintah Telah Salurkan BSU Tahap I kepada 2,45 Juta Pekerja
Jumlah tersebut merupakan bagian dari total 3.697.836 pekerja yang ditetapkan sebagai penerima BSU pada tahap pertama.
-
BSU Belum Cair? Coba Cek Rekening atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Ketahui Kriteria Penerimanya
BSU 2025 saat ini dalam masa pencairan, jika BSU-mu belum cair, coba cek rekening atau pantau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, ini kriteria penerimanya.
-
Cara Cepat BSU Rp 600 Ribu Cair, Update Rekening Lewat bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Cara cepat agar dana BSU Juni-Juli 2025 cair di rekening pekerja, segera lakukan update rekening secara langsung di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
-
Menaker Yassierli Pastikan Tak Ada Potongan Admin Pencairan BSU, Jumlahnya Tetap Rp 600 Ribu
Penyaluran BSU menyasar pada 17,3 juta pekerja di bawah gaji Rp 3,5 juta per bulan, di mana anggaran disiapkan sebesar Rp 10,72 triliun.
-
BSU Rp 600 Ribu Cair, Situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Cek Penerima Susah Diakses
Situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk cek penerima BSU susah diakses saat BSU Rp 600 ribu mulai dicairkan kepada para pekerja.
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved