TAG
Pengadilan Tipikor
Berita
Foto (1294)
-
Pendukung Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kompak Pakai Rompi Oranye saat Hadir di Pengadilan Tipikor
Pemandangan itu pun cukup menyorot perhatian lantaran tampilan para pendukung itu layaknya seorang tahanan yang akan menjalani proses sidang.
-
Kakak Kandung Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Jadi Saksi Sidang Tanpa Disumpah
Arif Budi Harsono hadir sebagai saksi meringankan atau A de Charge untuk adiknya Heru Hanindyo dalam sidang kasus suap vonis bebas Ronald Tannur.
-
Maqdir Ismail: Penetapan Hasto Jadi Tersangka Adalah Pesanan Politik
Maqdir menyoroti rentetan waktu sebelum Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
-
Sidang Perdana Hasto Didampingi 17 Lawyer, Ada Maqdir Ismail, Ronny Talapessy hingga Febri Diansyah
Hasto Kristiyanto didampingi 17 lawyer di sidang perdana kasus dugaan suap yang menjeratnya pada Jumat (14/3/2025).
-
Sidang Perdana Hasto Kristiyanto Digelar Hari Ini, 17 Pengacara Sekjen PDIP Vs 12 Jaksa KPK
KPK mengumumkan bakal mengerahkan 12 orang anggota tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk membuktikan dugaan kejahatan korupsi yang dilakukan Hasto.
-
Dua Pengacara yang Sempat Berlawanan di Kasus Sambo Kini Bersatu Bela Hasto Kristiyanto Hadapi KPK
Febri Diansyah resmi menjadi satu dari 17 nama pengacara yang tergabung dalam tim hukum Hasto Kristiyanto.
-
17 Pengacara Kawal Hasto Kristiyanto di Sidang Perdana Pengadilan Tipikor
DPP PDIP sudah menyiapkan 17 pengacara untuk mendampingi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di sidang perdana di Pengadilan Tipikor.
-
Sidang Praperadilan Kasus Dugaan Suap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diskors hingga Pukul 13.30 WIB
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menskors sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
-
Sidang Dakwaan Hasto Kristiyanto Digelar Jumat 14 Maret, KPK Kerahkan 12 Jaksa
Sidang perdana Hasto dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) itu akan digelar pada 14 Maret 2025.
-
Eksepsi Tom Lembong Usai Didakwa Rugikan Negara Rp 578 Miliar, Singgung Rekayasa Hingga Minta Bebas
Usai pembacaan dakwaan, kubu Tom Lembong langsung mengajukan eksepsi terkait kasus dugaan korupsi importasi gula.
-
Didakwa Rugikan Negara Rp578 M, Tom Lembong Minta Bebas dan Pemulihan Nama Baik
Tom Lembong meminta agar dirinya dibebaskan dan dipulihkan nama baiknya oleh hakim imbas didakwa merugikan negara Rp578 miliar kasus impor gula.
-
Hadir di Sidang Tom Lembong, Anies Baswedan Datang Naik MRT Tetapi Pulang Dijemput Mobil Pribadi
Anies tiba di Pengadilan Jakarta Pusat, sekira pukul 09.21 WIB. Ia naik MRT dan taksi untuk sampai ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
-
Didakwa Rugikan Negara Rp578 M, Tom Lembong Minta Dibebaskan dan Nama Baik Dipulihkan
Tom Lembong meminta agar dirinya dibebaskan dan dipulihkan nama baiknya oleh hakim imbas didakwa merugikan negara Rp578 miliar kasus impor gula.
-
Tom Lembong Didakwa Memperkaya 10 Pihak Swasta dalam Kasus Korupsi Impor Gula, Ini Daftar Lengkapnya
Jaksa menyebut Tom Lembong memberi izin impor gula kristal mentah (GKM) menjadi gula kristal putih (GKP) kepada 10 perusahaan swasta.
-
Momen Tom Lembong Duduk Berdampingan hingga Berbincang dengan Anies Baswedan Sebelum Jalani Sidang
Tak hanya duduk berdampingan, bahkan Tom juga sempat berbincang hingga ditepuk-tepuk tangannya oleh Anies seraya ditenangkan oleh sahabatnya itu
-
Pesan Eks Ketua PN Surabaya Soal Pembagian Uang Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: 'Jangan Lupakan Aku'
Mangapul mengatakan, bahwa Rudi Suparmono kerap mengingatkan ia dan Erintuah Damanik dan Heru Hanindyo dengan kalimat 'jangan lupakan aku'.
-
Tom Lembong Segera Disidang, Kejaksaan Limpahkan Berkas Perkara Impor Gula ke Pengadilan Tipikor
Safrianto menjelaskan bahwa pihaknya telah melimpahkan berkas perkara Tom Lembong pada hari ini sekitar pukul 15.00 WIB.
-
Jawaban Tenang Ronald Tannur Ditanya Rasa Bersalah Dini Sera Tewas: Saya Tidak Lakukan Apapun
Begini jawaban Gregorius Ronald Tannur saat ditanya apakah dirinya merasa bersalah atas kematian Dini Sera Afrianti.
-
Kesaksian Ronald Tannur dalam Sidang 3 Hakim PN Surabaya, Diminta Giat Bekerja Jika Bebas di Kasasi
Awalnya Ronald mengetahui putusan kasasinya berdasarkan pemberitaan yang ada dan surat yang dikirimkan oleh pihak pengadilan.
-
Eksepsi Lisa Rachmat dan Meirizka Widjaja Ditolak oleh Hakim, Perkara Lanjut ke Tahap Pembuktian
Hakim pun secara tegas tidak menerima dalil yang diungkapkan Meirizka melalui tim penasihat hukumnya tersebut.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved