TOPIK
Abolisi dan Amnesti dari Presiden RI
-
Peradilan politik yang menjerat Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto diselesaikan secara politik pula oleh Prabowo lewat pemberian abolisi dan amnesti.
-
Dalam Keppres No. 17 Tahun 2025 itu tentang pemberian amnesti oleh Presiden RI Prabowo Subianto, tertulis nama SUGI NUR RAHARJA ALS GUS NUR.
-
Eks Mendag RI Tom Lembong melaporkan majelis hakim yang menjatuhkan vonis dirinya ke Bawas MA dan KY, ahli hukum pidana menilai tindakan ini keliru.
-
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur adalah terpidana empat tahun kasus ujaran kebencian dan tudingan ijazah palsu Jokowi.
-
PN Jakpus angkat bicara soal dilaporkannya jajaran majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang mengadili perkara impor gula
-
Bebas lewat abolisi, Tom Lembong laporkan hakim dan auditor ke KY, MA, dan Ombudsman. Soroti etika, audit negara, dan prinsip praduga tak bersalah.
-
Pakar Politik, Adi Prayitno bicara soal kemungkinan PDIP bergabung ke Koalisi Prabowo-Gibran usai Hasto Kristiyanto bebas berkat amnesti dari Prabowo.
-
Menurut Rocky, konsekuensi politik dari keputusan Prabowo memberikan amnesti untuk Hasto itu adalah cairnya hubungan sang Presiden dengan Megawati.
-
Dedi Kurnia Syah berpendapat ada barter politik antara Presiden Prabowo Subianto dan PDIP dalam keputusan pemberian amnesti kepada Hasto.
-
Mensesneg Prasetyo Hadi, mengatakan kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong lebih banyak bernuansa politis.
-
Kejagung memastikan abolisi dari Presiden Prabowo hanya untuk Tom Lembong. Maka proses hukum terdakwa lain di kasus impor gula akan tetap berjalan.
-
Kapuspenkum menegaskan penanganan perkara untuk terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula lainnya tetap berjalan.
-
Suhadi menganggap pemberian abolisi dan amnesti dari Prabowo kepada Tom Lembong dan Hasto menyalahi hukum yang berlaku
-
Zaid mengatakan kecurigaan publik dan pihaknya atas adanya diskriminasi hukum Tom Lembong makin menguat.
-
Kejaksaan Agung (Kejagung) melaksanakan pengembalian barang bukti elektronik milik pribadi Tom Lembong.
-
Tim Kuasa Hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi menyampaikan respons kliennya atas pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
-
Ketua KPK Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa status hukum Hasto Kristiyanto sebagai terpidana kasus korupsi tidak berubah.
-
Yulianus Paonganan berterima kasih kepada Presiden Prabowo atas pemberian amnesti terhadap kasus UU ITE yang menimpanya sejak akhir 2015.
-
Rocky Gerung menilai pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto menunjukkan cairnya hubungan antara Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri.
-
Ragam kisah warga biasa yang dapat amnesti dari Presidn Prabowo, nangis sejak keluar lapas hingga sakit skizofrenia.
-
Tom Lembong dan Hasto dapat Abolisi-Amnesti dari Presiden Prabowo, Ketua Komisi III DPR nilai kasus mereka tak Signifikan, tidak memperkaya diri.
-
Ahmad Muzani menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto memberi abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto.
-
Sandingkan foto Jokowi dan Nikita Mirzani hingga dipejara, Ongen kini dapat amnesti, lontarkan puja puji untuk Prabowo.
-
Nenek berusia 74 tahun tersebut divonis empat tahun penjara kasus pemalsuan surat dan keterangan palsu.
-
Presiden Jokowi memberikan tiga kali, yaitu 2016, 2019, dan 2021 untuk Baiq Nurul dan Saiful Mahdi untuk Korban Jeratan UU ITE
-
Pernyataan mengejutkan namun penuh makna datang dari Yulian Paonganan alias Ongen, salah satu penerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
-
Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Alex Damanik, menanggapi pihak yang menyebutJokowi sebagai aktor politisasi hukum Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto.
-
Anggota komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, Endang Agustina, amnesti dan abolisi perlu dilihat dari kacamata yang lebih luas: kebangsaan.
-
Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong dari Presiden Prabowo bersama elite DPR, benarkah sudah konstitusional?
-
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, telah resmi bebas setelah menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.