TOPIK
Minyak Goreng
-
Polisi mendapati dua dari tiga sampel Minyakita yang diperiksa tidak memenuhi takaran 1 liter seperti yang tertera di kemasan.
-
Kemasan MinyaKita palsu tersebut mencantumkan izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang ternyata sudah tidak berlaku.
-
Berikut 5 perbedaan yang bisa dilihat untuk membedakan antara Minyakita asli dan palsu, cek lengkapnya di sini
-
Warga dibuat geger imbas terbongkarnya gudang produksi minyak goreng kemasan dengan merek dagang MinyaKita di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
-
Produsen minyak goreng MinyaKita merasakan turunnya minat beli masyarakat pasca-temuan adanya pengurangan isi kemasan.
-
Herman sendiri sudah berkomunikasi dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso soal adanya pemalsuan Minyakita
-
Hasil uji sampling terhadap 15 produk minyak goreng merek MinyaKita di Pasar Kemayoran Jakarta ditemukan ada yang tidak sesuai dengan isi kemasan.
-
Seorang pria berinisial TRM di Bogor raup Rp600 juta per bulan dari pemalsuan MinyaKita. Kini TRM terancam sembilan tahun penjara.
-
Meskipun demikian, Zulhas enggan berkomentar lebih jauh mengenai pengawasan produksi Minyakita agar kejadian serupa tidak terulang. Yang jelas, kata
-
Bos Toko di Gorontalo ditangkap setelah palsukan minyak goreng subsidi MinyaKita. Keuntungan yang diperoleh dari praktik ilegal capai Rp 25 juta.
-
Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik nakal produsen MinyaKita di Bogor dan Depok. Selain mengurangi takaran, ada juga yang palsukan MinyaKita.
-
Seorang pria berinisial TRM ditangkap oleh pihak kepolisian di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Nasibnya kini terancam penjara.
-
Satgas Pangan Polda Metro Jaya melakukan sidak ke Pasar Kemayoran dan menemukan produk MinyaKita palsu kemasan liter hanya terisi 800 ml
-
Polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk 450 dus minyak goreng Minyakita dalam kemasan pouch bag yang siap didistribusikan.
-
Kasus produksi MinyaKita palsu ditemukan di Bogor, Jawa Barat. Tersangka berinisial TRM mengemas ulang minyak curah ke botol berlabel MinyaKita.
-
Kepala Pabrik PT Tunas Agro Indolestari menjelaskan bahwa pabriknya sudah mengikuti prosedur yang berlaku dan tidak ada pengurangan takaran minyak.
-
Sosok berinisial AWI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus minyak goreng subsidi MinyaKita yang isinya tak sesuai takaran kemasan 1 liter.
-
Setelah dilakukan pengukuran isi atau volume yang ada dalam kemasan botol dan pouch MinyaKita, ternyata isinya hanya 700 ml hingga 800 ml.
-
Terungkap cara TRM palsukan MinyaKita dan dapat raup keuntungan Rp600 juta sebulan. Gudang pembuatan MinyaKita di Bogor didatangi kepolisian.
-
Pemkab Rembang melakukan sidak di sejumlah pengecer besar di wilayahnya pada Senin (10/3/2025), ia menemukan ada kemasan Minyakita kurang isinya
-
Pedagang mengeluhkan temuan produk MinyaKita yang isinya tak sesuai takaran. Mereka mengaku alami kerugian dan menerima banyak komplain dari pembeli.
-
Satgas Pangan akan menelusuri kenapa masih ada pengurangan takaran agar tidak ada lagi praktik tersebut hingga merugikan masyarakat.
-
DPR melalui komisi terkait akan menanyakan ke mitra kerja mengenai pengurangan takaran Minyakita.
-
Polisi mengungkap modus produsen MinyaKita palsu di Bogor, Jawa Barat. Bisnis kotor pelaku ini mampu raup untung hingga ratusan juta rupiah sebulan.
-
Komisi IV DPR meminta pemerintah untuk menindak tegas produsen minyak goreng Minyakita yang curang lantaran menjual produk tidak sesuai takaran.
-
Bareskrim Polri membeberkan modus dari produsen MinyaKita sehingga takaran tidak sesuai dengan yang tertera di kemasan. Ternyata ada mesin khususnya.
-
Ketua DPR RI, Puan Maharani buka suara terkait adanya temuan produk MinyaKita kemasan satu liter yang isinya tak sesuai dengan takaran.
-
Kasus Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran merupakan tanda masyarakat kembali dibohongi untuk kesekian kalinya, di mana sebelumnya BBM oplosan.
-
Pelaku usaha yang terbukti melakukan pengurangan isi minyak goreng subsidi MinyaKita terancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.
-
Polisi membongkar gudang MinyaKita palsu di Bogor, Jumat (7/3/2025). Menggunakan minyak goreng curah yang dikemas pakai alat, isinya pun juga disunat.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved