TOPIK
Pembobol BNI Ditangkap
-
Mahfud MD menjelaskan ada kemungkinan Maria Pauline Lumowa, pembobol BNI, lolos lagi jika Pemerintah Indonesia tak gerak cepat.
-
Posisi Pemerintah Indonesia dalam kasus Maria Pauline Lumowa sangat kuat terhadap apapun yang akan dilakukan Pemerintah Belanda
-
"Katakanlah pengadilan kita bisa menelusuri aset-aset Bu Maria ini, misalkan di Belanda, itu nanti harus kita buktikan aset di situ terkait kasus BNI"
-
Hal ini dikarenakan nama Joko pernah dicoret dari daftar cekal, sehingga tersangka kasus Bank Bali itu bisa melenggang bebas.
-
Proses ekstradisi ini dilakukan oleh delegasi pemerintah yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.
-
Pada Juni 2003 manajemen Bank BNI sudah mencurigai transaksi keuangan PT Gramarindo Group.
-
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly memimpin langsung delegasi
Indonesia yang membawa pulang buronan Maria Pauline Lumowa.
-
Pengakuan Menteri Hukum dan Ham, Yasonna Laoly sempat merawa was-was jelang penjemputan buronan Maria Pauline Lumowa.
-
BNI sangat mengapresiasi atas keberhasilan aparat penegak hukum dan Instansi terkait lainnya dalam menangkap Maria Pauline Lumowa
-
Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly menceritkan kisahnya saat menjemput buronan pembobol Bank BNI Maria Pauline Lumowa di Serbia.
-
Hingga saat ini, Argo mengatakan Maria Lumowa masih diminta istirahat di gedung Bareskrim Polri
-
Mahfud mengapresiasi kinerja Yasonna selama setahun terakhir berkomunikasi dengan Pemerintah Serbia dalam upaya ekstradisi Maria Pauline Lumowa.
-
"Kita juga menerapkan protokol kesehatan, yang bersangkutan sudah di rapid test dan hasilnya negatif," kata Argo
-
Polisi menyampaikan alasan pemerintah Serbia menyerahkan buronan pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru kepada Indonesia.
-
Selain itu Mabes Polri juga menyiapkan pendampingan kuasa hukum bagi Maria Pauline selama menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
-
Berhasil bobol Bank BNI 1,7 triliun dan menjadi buron sejak 2003, Maria Pauline Lumowa berhasil ditangkap pada Rabu, (8/7/2020) di Serbia.
-
"Ekstradisi Maria Pauline adalah menutupi rasa malu Menteri Yasonna atas bobolnya buron Djoko Tjandra," katanya
-
Terhadap MPL dia menjelaskan, pemerintah pernah meminta ekstradisi atas dirinya ke pemerintah Belanda.
-
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, mengatakan pencarian Maria adalah proses yang panjang dan tertutup.
-
Tersangka pembobolan Bank Negara Indonesia (BNI), Maria Pauline Lumowa diekstradisi setelah 17 tahun lebih menjadi buron.
-
Pasalnya, Maria masuk tidak melalui lobi utama gedung Bareskrim Polri yang telah ditunggu awak media.
-
Maria Pauline Lumowa, tersangka pembobolan BNI diekstradisi dari Serbia setelah 17 tahun buron dan berpindah-pindah negara
-
MPL diduga bersama-sama dengan Adrian Waworuntu melakukan tindak pidana membobol kas BNI cabang Kebayoran Baru dengan cara membuat Letter of Kredit
-
Ketika itu, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dollar AS dan 56 juta euro atau sama dengan Rp 1,7 triliun dengan kurs saat itu
-
Rupanya tidak hanya Maria Pauline Lumowa saja yang menjadi tersangka pembobolan BNI, berikut 11 lainnya, dua orang vonis seumur hidup.
-
Pada saat itu, PT Gramarindo Group, perusahaan yana ia miliki, mendapatkan pinjaman dana dari BNI sebesar Rp 1,7 triliun.
-
Menurut dia, Kementerian Hukum dan HAM melakukan operasi senyap dan berhati-hati untuk memproses MPL.
-
Tersangka kasus pembobolan Bank BNI yang buron selama 17 tahun itu tiba di Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten pada Kamis (9/7/2020) siang.
-
Kasus mega korupsi BNI telah menemui titik terang dengan berhasilnya ekstradisi Maria Pauline Lumowa dari Serbia.
-
Yasonna Laoly menjamin proses hukum terhadap MPL akan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku