TOPIK
Pembobol BNI Ditangkap
-
Maria Pauline Lumowa Pembobol BNI Bisa Lolos Lagi jika Pemerintah Tak Gerak Cepat, Mengapa?
Mahfud MD menjelaskan ada kemungkinan Maria Pauline Lumowa, pembobol BNI, lolos lagi jika Pemerintah Indonesia tak gerak cepat.
-
Aparat Harus Bekerja Bersih dan Profesional Usut Kasus Pembobolan Kas Bank BNI yang Dilakukan Maria
Posisi Pemerintah Indonesia dalam kasus Maria Pauline Lumowa sangat kuat terhadap apapun yang akan dilakukan Pemerintah Belanda
-
Mantan Komisaris BNI Tak Yakin Recovery Aset Kasus Maria Pauline Lumowa Bisa Dilakukan
"Katakanlah pengadilan kita bisa menelusuri aset-aset Bu Maria ini, misalkan di Belanda, itu nanti harus kita buktikan aset di situ terkait kasus BNI"
-
Maria Pauline Telah Ditangkap, Djoko Tjandra dan Harun Masiku Kapan?
Hal ini dikarenakan nama Joko pernah dicoret dari daftar cekal, sehingga tersangka kasus Bank Bali itu bisa melenggang bebas.
-
Yasonna Laoly: You Can Run but You Can't Hide
Proses ekstradisi ini dilakukan oleh delegasi pemerintah yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.
-
Mantan Komisaris BNI: Kasus L/C Fiktif Maria Pauline Lumowa Sangat Sulit Diterima Akal Sehat
Pada Juni 2003 manajemen Bank BNI sudah mencurigai transaksi keuangan PT Gramarindo Group.
-
Perjalanan Kasus Maria Pauline Pembobol Bank BNI Rp 1,7 Triliun
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly memimpin langsung delegasi Indonesia yang membawa pulang buronan Maria Pauline Lumowa.
-
Yasonna Laoly Mengaku Khawatir sebelum Jemput Maria Pauline Lumowa: Saya Berdoa Sepanjang Hari
Pengakuan Menteri Hukum dan Ham, Yasonna Laoly sempat merawa was-was jelang penjemputan buronan Maria Pauline Lumowa.
-
Respons BNI Sikapi Ditangkapnya Buronan Kasus L/C Maria Pauline Lumowa
BNI sangat mengapresiasi atas keberhasilan aparat penegak hukum dan Instansi terkait lainnya dalam menangkap Maria Pauline Lumowa
-
Yasonna Laoly Cerita Rasa Khawatirnya Saat Jemput Maria Pauline Lumowa: Saya Berdoa Sepanjang Hari
Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly menceritkan kisahnya saat menjemput buronan pembobol Bank BNI Maria Pauline Lumowa di Serbia.
-
Belum Diperiksa, Maria Lumowa Alami Jet Lag dan Diistirahatkan di Bareskrim Polri
Hingga saat ini, Argo mengatakan Maria Lumowa masih diminta istirahat di gedung Bareskrim Polri
-
Maria Pauline Lumowa Ditangkap Setelah Buron 17 Tahun, Mahfud Apresiasi Kerja Senyap Yasonna Laoly
Mahfud mengapresiasi kinerja Yasonna selama setahun terakhir berkomunikasi dengan Pemerintah Serbia dalam upaya ekstradisi Maria Pauline Lumowa.
-
Jalani Rapid Test, Maria Pauline Lumowa Dinyatakan Negatif Covid-19
"Kita juga menerapkan protokol kesehatan, yang bersangkutan sudah di rapid test dan hasilnya negatif," kata Argo
-
Bantu Tangkap Buronan Pembobol Kas Bank BNI, Polri Ungkap Hubungan Indonesia- Serbia
Polisi menyampaikan alasan pemerintah Serbia menyerahkan buronan pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru kepada Indonesia.
-
Bareskrim Terapkan Protokol Kesehatan, Maria Pauline Ditest Swab
Selain itu Mabes Polri juga menyiapkan pendampingan kuasa hukum bagi Maria Pauline selama menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
-
Kronologi Kasus Maria Pauline Lumowa Bobol Bank BNI: Kecolongan 1 Bulan, Kejar Buron 17 Tahun
Berhasil bobol Bank BNI 1,7 triliun dan menjadi buron sejak 2003, Maria Pauline Lumowa berhasil ditangkap pada Rabu, (8/7/2020) di Serbia.
-
Ekstradisi Maria Dinilai Tutupi Malu Yasonna atas Bobolnya Djoko Tjandra dan Harun Masiku
"Ekstradisi Maria Pauline adalah menutupi rasa malu Menteri Yasonna atas bobolnya buron Djoko Tjandra," katanya
-
Tangkap Maria Pauline Lumowa, Pakar Hukum: Pemerintah Konsisten Kejar Pelaku kejahatan Kerah Putih
Terhadap MPL dia menjelaskan, pemerintah pernah meminta ekstradisi atas dirinya ke pemerintah Belanda.
-
Menkumham Ungkap Ada Negara di Eropa yang Tak Ingin Maria Pauline Diekstradisi
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, mengatakan pencarian Maria adalah proses yang panjang dan tertutup.
-
Kasus Maria Pauline Lumowa: Dugaan Suap Gagalkan Ekstradisi hingga Komentar Mahfud MD
Tersangka pembobolan Bank Negara Indonesia (BNI), Maria Pauline Lumowa diekstradisi setelah 17 tahun lebih menjadi buron.
-
Buronan Pembobol BNI Maria Pauline Langsung Jalani Pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri
Pasalnya, Maria masuk tidak melalui lobi utama gedung Bareskrim Polri yang telah ditunggu awak media.
-
17 Tahun Buron & Kabur ke Beberapa Negara, Maria Pauline Lumowa, Tersangka Pembobolan BNI Ditangkap
Maria Pauline Lumowa, tersangka pembobolan BNI diekstradisi dari Serbia setelah 17 tahun buron dan berpindah-pindah negara
-
Kemenkumham Lacak Aset Tersangka Maria Lumowa di Luar Negeri
MPL diduga bersama-sama dengan Adrian Waworuntu melakukan tindak pidana membobol kas BNI cabang Kebayoran Baru dengan cara membuat Letter of Kredit
-
Rekam Jejak Kasus Maria Pauline Lumowa, Tersangka Pembobol BNI yang Buron Selama 17 Tahun
Ketika itu, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dollar AS dan 56 juta euro atau sama dengan Rp 1,7 triliun dengan kurs saat itu
-
Dua Tersangka Pembobolan BNI Divonis Penjara Seumur Hidup, Bagaimana Nasib Maria Pauline Lumowa?
Rupanya tidak hanya Maria Pauline Lumowa saja yang menjadi tersangka pembobolan BNI, berikut 11 lainnya, dua orang vonis seumur hidup.
-
Buron Pembobol Bank BNI Rp 1,7 T Maria Pauline Kerap Nongkrong di Singapura, Tinggal di Belanda
Pada saat itu, PT Gramarindo Group, perusahaan yana ia miliki, mendapatkan pinjaman dana dari BNI sebesar Rp 1,7 triliun.
-
Operasi Senyap dan Lobi Tingkat Tinggi Dibalik Pemulangan Tersangka Maria Lumowa
Menurut dia, Kementerian Hukum dan HAM melakukan operasi senyap dan berhati-hati untuk memproses MPL.
-
Tiba di Indonesia, Buron Pembobol BNI Maria Lumowa Langsung Digelandang ke Bareskrim Polri
Tersangka kasus pembobolan Bank BNI yang buron selama 17 tahun itu tiba di Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten pada Kamis (9/7/2020) siang.
-
Mengenal 12 Pelaku Korupsi BNI: Maria Pauline Lumowa, Adrian Waworuntu hingga Richard Kountol
Kasus mega korupsi BNI telah menemui titik terang dengan berhasilnya ekstradisi Maria Pauline Lumowa dari Serbia.
-
Sempat Bertemu di Bandara, Mahfud MD Sebut Maria Lumowa Didampingi Pengacara dari Kedubes Belanda
Yasonna Laoly menjamin proses hukum terhadap MPL akan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved