TOPIK
Polemik 4 Pulau Aceh dengan Sumut
-
Presiden Prabowo Subianto akhirnya memutuskan empat pulau sengketa antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) secara administratif masuk wilayah Aceh.
-
Kemendagri membeberkan proses penetapan empat pulau menjadi masuk wilayah Aceh yaitu ditemukannya Kepmendagri 1992 di Pusat Arsip Kemendagri.
-
Keputusan ini sekaligus membatalkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri yang telah diterbitkan sebelumnya, yang menyatakan empat pulau tersebut masuk
-
Mobil jenis SUV (Sport Utility Vehicle) asal pabrikan Inggris tersebut di Indonesia dibanderol dalam kisaran Rp2,542 miliar hingga Rp 6,399 miliar.
-
Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa MoU Helsinki dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tidak dapat dijadikan referensi utama dalam menentukan status
-
Pengambilalihan kasus ini juga dapat dilihat sebagai bentuk koreksi dari presiden terhadap keputusan Menteri Dalam Negeri.
-
Kemendagri memastikan akan memaparkan hasil evaluasi lengkap serta bukti terbaru terkait status empat pulau yang menjadi sengketa Aceh dan Sumut.
-
Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda meyakini Prabowo Subianto akan mengambil langkah tegas terkait polemik empat pulau Aceh-Sumut.
-
Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Mendagri Tito dijadwalkan hadiri rapat di Setneg Jakarta, Selasa 17 Juni 2025 siang ini.
-
Prabowo ambil alih konflik 4 pulau Aceh–Sumut. Keputusan final segera diumumkan, Kemendagri klaim temukan bukti baru.
-
Setara Institute meyakini Presiden Prabowo Subianto bakal mengutamakan kepentingan bangsa untuk menyelesaikan polemik sengketa empat pulau Aceh-Sumut.
-
Halili Hasan sarankan pemerintah berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait polemik sengketa 4 pulau Aceh-Sumut.
-
Mendagri Tito Karnavian tidak ikut dalam rapat yang membahas soal 4 pulau sengketa antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut), Senin (16/6/2025).
-
Kemendagri segera melaporkan hasil rapat lintas instansi terkait sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) kepada Presiden Prabowo.
-
Respons Istana, Muzakir Manaf, dan Bobby Nasution soal isu adanya cadangan minyak dan gas bumi (migas) di sengketa 4 pulau Aceh-Sumut.
-
Meski begitu, TB Ace meminta penyelesaian polemik ini dengan bersandar kepada aturan yang berlaku
-
Pakar hukum dukung evaluasi Kepmendagri soal 4 pulau Aceh yang diklaim Sumut, sebut berisiko picu konflik tata wilayah.
-
Pihak Istana hingga Eks Wapres Jusuf Kalla merespons polemik perbatasan wilayah, khususnya empat pulau yang dipersengketakan antara Aceh-Sumut.
-
Sengketa pulau tidak hanya antara Aceh dan Sumut saja. Namun, hal serupa juga terjadi antara Babel dan Kepri serta dua kabupaten di Jatim.
-
Hasan mengatakan bahwa dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia yang memiliki kedaulatan atas wilayah adalah pemerintah pusat bukan daerah.
-
Istana buka suara soal isu yang menyebut sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara terkait dengan cadangan minyak dan gas bumi.
-
Komarudin menuding Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, kurang kerjaan karena masih banyak persoalan lain yang lebih penting dikerjakan.
-
Sekjen Partai Golkar itu mengingatkan bahwa Aceh dan Sumatera Utara adalah dua provinsi yang bersaudara.
-
Istana tegaskan Presiden Prabowo secepatnya mencari jalan terbaik dari sengketa 4 pulau Aceh dan Sumut.
-
Gerakan Aceh Melawan gelar aksi tolak 4 pulau masuk Sumut. Bendera Bintang Bulan berkibar, Kemendagri siapkan rapat bahas polemik.
-
Komisi II DPR diminta segera mengadakan rapat membahas kasus sengketa 4 pulau di Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
-
Ketua Umum PB RTA mengatakan bahwa selama ini, Pemerintah Aceh tidak benar-benar memosisikannya sebagai bagian dari agenda pembangunan.
-
Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah pusat sedang berupaya merumuskan penyelesaian terbaik permasalahan empat pulau di kawasan Aceh dan Sumut.
-
Jika tidak diselesaikan dengan hati-hati, sengketa pulau antara Aceh dan Sumut berpotensi ancam persatuan bangsa.
-
Prabowo diyakini segera ambil langkah tegas dan memberikan kepastian soal sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumut.