TOPIK
Revisi UU ITE
-
Tim kajian UU ITE dinilai akan berat sebelah, Koalisi Masyarakat Sipil minta Pemerintah libatkan lembaga independen di dalamnya,Selasa (23/2/2021).
-
Komnas HAM menyambut baik ide revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang digulirkan pemerintah.
-
Pertemuan hari ini dihadiri oleh Komisioner Komnas HAM RI dan M Choirul Anam dam Hairansyah beserta staf Komnas HAM.
-
Kominfo ikut kaji pedoman pelaksanaan UU ITE, Menteri Johnny G. Plate: Bukan Norma Hukum Baru, Jangan Keliru Ditafsirkan, Senin (22/2/2021).
-
Surat telegram itu dengan nomor ST/339/II/RES.1.1.1./2021 tentang pedoman penanganan hukum kejahatan siber berupa pencemaran nama baik
-
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan surat edaran tersebut. Ia menyatakan surat itu ditandatangani langsung
-
Pengurus Pusat Muhammadiyah, Busyro Muqqodas, menyebut rezim saat ini memiliki kemiripan dengan era Orde Baru.
-
Perempuan yang pernah dipidana menggunakan UU tersebut mengharapkan tidak ada lagi masyarakat yang jadi korban seperti dirinya.
-
Adinda Tenriangke Muchtar, mempertanyakan kemampuan DPR dalam hal legislasi atau pembuatan suatu Undang-Undang.
-
Mahfud MD mengatakan Kementeriannya telah membentuk dua tim untuk membahas Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
-
Mahfud MD mengatakan saat ini telah dibentuk dua tim untuk membereskan masalah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
-
Hal ini terkait dengan adanya aturan kehilangan hak politik bagi seseorang yang mendapatkan pidana diatas 5 tahun.
-
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendukung gagasan merevisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk merawat demokrasi.
-
Menurut Dimyati, lebih tepat menerbitkan perppu ketimbang melakukan pembahasan revisi UU ITE bersama Parlemen.
-
Raker ulang tersebut bisa mengubah prolegnas prioritas yakni bisa menambah, mengurangi ataupun mengganti daftar RUU.
-
HNW ingatkan pemerintah serius merealisasikan wacana yang sudah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo, yakni revisi UU ITE.
-
Komnas HAM nilai revisi UU ITE harus diikuti langkah nyata pemerintah, membentuk tim berbasis instrumen, standard HAM dan tim komunikasi dengan DPR.
-
Usman Hamid: langkah pertama yang harus dilakukan Jokowi adalah membebaskan mereka yang dikriminalisasi dengan UU ITE
-
Jazilul menilai perlu ada definisi dan batasan yang diperjelas dalam pasal-pasal karet yang terdapat di UU ITE.
-
UU ITE harus menjadi pembatas sekaligus alat filter bagi pemberi kritik konstruktif agar tidak salah faham yang berujung pada ranah hukum.
-
anggota DPR mendukung arahan Presiden Joko Widodo untuk merevisi UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
-
Kapolri mengakui penggunaan Undang-undang Informasi dan Transaksi (UU ITE) beberapa waktu terakhir di masyarakat sudah tidak sehat.
-
Singkatnya Polri bisa menggunakan kewenangannya untuk membangun tabayyun diantara sesama warga negara.
-
Sigit mengintruksikan jajarannya membuat pedoman untuk para penyidik terkait penerapan dan penggunaan UU ITE tersebut
-
Hidayat Nur Wahid yakin bila pemerintah benar-benar serius, maka proses revisi tidak akan memakan waktu yang lama.
-
Penyelesaian yang terkait dengan isu-isu tersebut nantinya diharapkan bisa dengan cara edukasi.
-
UU ITE kerap disalahgunakan sejumlah pihak sebagai wadah saling lapor. Pasal ini juga sukar menjadi salah satu penyebab polarisasi di masyarakat.
-
Menko Polhukam Mahfud MD tepis asumsi publik soal pemerintah ambil untung pada pasal-pasal UU ITE yang dinilai karet, Selasa (16/2/2021).
-
Direktur Eksekutif Amnesti International Indonesia Usman Hamid mengakui bahwa pasal-pasal karet di dalam UU ITE mengancam kebebasan berpendapat
-
Wacana revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mendapat reaksi dari berbagai kalangan
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved