Selasa, 2 September 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Ibadah Haji 2025

Memahami Pesan Menteri Agama dalam Pelayanan Haji di Daerah: Evaluasi Kebijakan dan Implikasinya

Penyelenggaraan ibadah haji bukan hanya sebatas tanggung jawab administratif, tetapi juga merupakan bentuk pelayanan publik yang harus transparan.

istimewa
KEMENAG TANGSEL - H. Ahmad Rifaudin, M.Pd, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan 

Peningkatan layanan informasi bagi calon jemaah guna mengurangi kesalahpahaman terkait prosedur dan regulasi haji. 

Pemberdayaan komunitas akademik dan tokoh agama dalam memberikan rekomendasi kebijakan berbasis keilmuan. 

Respons terhadap Evaluasi Pansus Haji DPR 2023

Evaluasi yang dilakukan oleh Pansus Haji DPR tahun 2023 menyoroti beberapa aspek kritis dalam penyelenggaraan haji, termasuk transparansi anggaran dan efisiensi layanan. 

Temuan tersebut memperlihatkan bahwa berbagai permasalahan yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji masih terus berulang setiap tahun tanpa adanya perbaikan yang signifikan. 

Hal ini semakin ditegaskan dalam evaluasi penyelenggaraan haji 2024, di mana Ketua Tim Pengawas Haji DPR, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), kembali menyoroti isu-isu fundamental seperti ketidaksempurnaan sistem transportasi, katering, serta fasilitas tenda bagi jemaah.


Untuk mencegah pengulangan permasalahan tersebut, Cak Imin mendesak agar Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR dibentuk guna mendalami berbagai persoalan dan merumuskan langkah-langkah strategis agar penyelenggaraan haji menjadi lebih baik ke depan. 

Ia menilai bahwa tanpa tindak lanjut konkret terhadap temuan-temuan yang ada, penyelenggaraan haji akan terus menghadapi permasalahan yang sama setiap tahunnya tanpa solusi sistematis.

Selain permasalahan teknis, Pansus Haji juga akan menelusuri kebijakan distribusi kuota tambahan haji, yang dinilai tidak adil bagi jemaah reguler. 

Cak Imin mengkritisi kebijakan yang mengalokasikan sebagian besar kuota tambahan kepada jemaah haji khusus, yang dianggap mencederai rasa keadilan bagi calon jemaah reguler yang telah lama menunggu antrean. 

Lebih lanjut, ia mengungkap adanya kecurigaan di masyarakat mengenai mekanisme distribusi visa yang dinilai tidak transparan, terutama dalam perbedaan perlakuan antara antrean haji reguler dan jemaah dari travel haji khusus.  


Dengan demikian, pembentukan Pansus Haji DPR menjadi langkah strategis yang sejalan dengan evaluasi tahun 2023 dalam memastikan penyelenggaraan haji yang lebih transparan, efisien, dan berkeadilan. 

Keberadaan pansus ini diharapkan dapat mendorong reformasi mendalam dalam sistem penyelenggaraan haji, memastikan adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap aspek teknis dan administratif, serta mengakhiri praktik ketidakefisienan yang selama ini menjadi kendala dalam pelayanan bagi jemaah haji Indonesia. 

Dalam merespons evaluasi tersebut, Menteri Nazarudin Umar mengambil langkah-langkah strategis, seperti:
Penurunan tim audit independen untuk meninjau implementasi kebijakan haji di lapangan.
Peningkatan koordinasi dengan DPR dalam merancang kebijakan yang lebih adaptif dan berbasis kepentingan jemaah.

Penyelenggaraan forum konsultatif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan lebih inklusif. (Sumber: eMedia DPR)

Halaman
1234

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan