Tribunners / Citizen Journalism
Menguji Ambisi Fiskal Purbaya: Menghadirkan Keadilan Ekonomi Berdasarkan Pancasila
Menkeu Purbaya janji kejar penunggak pajak besar demi keadilan sosial dan wujudkan pertumbuhan inklusif berlandaskan Pancasila.
Yohanis Elia Sugianto
Imam Katolik
Asal Dobo, Kepulauan Aru, Provinsi Maluku
Imam Keuskupan Agung Merauke serta kandidat Master Filsafat di STF Driyarkara.
Yohanis Elia Sugianto ditahbiskan sebagai imam Katolik pada 29 Januari 2022 oleh Uskup Petrus Canisius Mandagi MSC di Gereja Katedral Santo Fransiskus Xaverius Ambon.
Ia termasuk dalam kelompok terakhir yang ditahbiskan oleh Uskup Mandagi sebelum masa tugasnya berakhir di Keuskupan Amboina.
Ia dikenal sebagai seorang pemikir yang aktif dalam diskursus publik, terutama dalam bidang filsafat dan etika sosial.
“Jangan rakyat kecil terus yang jadi korban. Kita akan serius kejar penunggak pajak besar, termasuk korporasi dan individu superkaya... Uang sebanyak itu bisa kita gunakan untuk program rakyat. Jangan sampai menguap begitu saja karena permainan wajib pajak nakal... Kesejahteraan rakyat tidak bisa ditawar. Pajak memang penting, tapi rakyat juga harus merasakan hasilnya.”
(Purbaya Yudhi Sadewa - Menteri Keuangan; Disampaikan dalam kesempatan keterangan pers, 10 September 2025 di Jakarta)
Sejak dilantik pada September 2025, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah memancarkan sinyal kebijakan fiskal yang berani dan ekspansif. Dengan target pertumbuhan ekonomi ambisius hingga 8 persen—yang sering ia sebut sebagai "Sumitronomics"—rezim fiskal baru ini secara nyata berpindah dari pendekatan konservatif. Keberanian tersebut, yang dimanifestasikan melalui rencana injeksi dana besar dan stimulus yang masif, harus diuji bukan hanya berdasarkan teori ekonomi klasik, tetapi juga keharusan fundamental konstitusi: asas-asas Pancasila. Sebagai dasar negara, Pancasila harus menjadi kompas moral dan arah ideal bagi setiap kebijakan ekonomi yang bertujuan memaksimalkan kesejahteraan nasional.
Landasan Filosofis: Dari Pragmatisme Utilitarian Menuju Keadilan Sosial
Pendekatan fiskal Purbaya yang cenderung agresif sangat dipengaruhi oleh Pragmatisme. Menurut John Dewey sebagaimana yang disampaikan dalam bukunya Democracy and education: An introduction to the philosophy of education, kebenaran suatu tindakan dari konsekuensi praktisnya—dalam hal ini, pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan cepat. Segala risiko, termasuk potensi depresiasi Rupiah, dianggap sebagai harga yang pantas dibayar demi hasil yang terlihat.
Secara etika, dorongan untuk mencapai PDB 8% memiliki akar pada Utilitarianisme (Friedman, 1968: 1-17), yang dianut oleh John Stuart Mill. Tujuannya adalah mencapai kebahagiaan atau utilitas terbesar bagi jumlah orang terbanyak. Ini diterjemahkan sebagai maksimisasi pertumbuhan ekonomi, yang secara hipotesis akan menciptakan lapangan kerja massal, meningkatkan daya beli, dan mengurangi kemiskinan.
Namun, bingkai Pancasila menuntut kebijakan untuk bergerak melampaui perhitungan Utilitarian yang semata-mata kuantitatif. Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia menegaskan bahwa pertumbuhan tidak boleh berdiri sendiri; ia harus beriringan dengan pemerataan dan keadilan distributif.
Pancasila dan Keadilan: Keadilan sosial menolak pertumbuhan yang hanya dinikmati oleh segelintir elite atau sektor tertentu. Jika injeksi dana besar (Rp 200 triliun) hanya mengalir ke korporasi besar tanpa mekanisme yang efektif dan tegas untuk menjangkau Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), kebijakan tersebut melanggar prinsip kekeluargaan dan gotong royong. Intinya, asas Pancasila menuntut kebijakan yang menciptakan pertumbuhan yang inklusif, bukan sekadar pertumbuhan tinggi.
Analisis Ekonomi: Tarik-Ulur Stabilitas dan Ambisi
Kebijakan ekspansif Menkeu Purbaya adalah implementasi dari Ekonomi Keynesian. John Maynard Keynes dalam dalam bukunya: The general theory of employment, interest and money, mengajarkan bahwa saat pasar lesu, pemerintah wajib menyuntikkan permintaan agregat melalui belanja dan stimulus untuk membalikkan siklus ekonomi negatif. Stimulus akhir tahun, perluasan PPh DTP pariwisata, diskon iuran ojol, dan bantuan pangan adalah upaya langsung untuk mengaktifkan kembali "mesin pertumbuhan."
Namun, di tengah ambisi ini, terdapat alarm keras dari mazhab Monetarisme. Ekonom seperti Milton Friedman memperingatkan bahwa inflasi selalu dan di mana-mana merupakan fenomena moneter. Keputusan untuk meningkatkan likuiditas secara agresif, apalagi melalui penarikan dana dari bank sentral, membawa risiko inheren terhadap inflasi dan depresiasi Rupiah.
Risiko Stabilitas dan Sila Kedua: Jika risiko ini tidak dimitigasi dengan baik, kenaikan harga kebutuhan pokok akibat pelemahan Rupiah akan mengikis daya beli masyarakat miskin dan rentan. Tindakan ini secara moral melanggar Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Keadilan sosial menuntut agar kebijakan pemerintah tidak secara tidak adil membebankan risiko ekonomi terbesar kepada kelompok masyarakat yang paling lemah. Kebijakan yang "beradab" adalah kebijakan yang menjaga stabilitas demi melindungi yang termiskin dari guncangan harga.
Kebijakan Reformasi: Implementasi Nyata Asas Pancasila
Dalam kebijakan reformasi internal, Menkeu Purbaya menunjukkan langkah-langkah yang paling sejalan dengan etika Pancasila: Efisiensi Anggaran: Ancaman penarikan dana K/L yang "menganggur" adalah bentuk penegakan akuntabilitas dan disiplin fiskal. Hal ini memastikan bahwa dana publik digunakan secara optimal dan produktif, mencerminkan semangat Gotong Royong dan Kemanusiaan yang Adil dalam pengelolaan sumber daya negara. Inefisiensi adalah bentuk pemborosan yang merugikan rakyat.
Keadilan dalam Penggajian: Rencana untuk mereviu gaji pejabat dan memprioritaskan peningkatan upah bagi guru dan tenaga kesehatan adalah langkah progresif yang memenuhi tuntutan Keadilan Sosial. Tindakan ini selaras dengan prinsip John Rawls sebagaimana yang disampaikan dalam bukunya: A Theory of Justice tentang Justice as Fairness menggaris bawahi pentingnya sikap yang mengutamakan perbaikan kondisi bagi mereka yang memiliki peran esensial namun seringkali terpinggirkan dalam skema remunerasi.
Penegakan Hukum Pajak: Komitmen untuk mengejar tunggakan pajak dan memerangi rokok ilegal merupakan manifestasi vital dari Sila Kelima. Pajak adalah instrumen utama Gotong Royong finansial negara. Kegagalan menagih pajak dari pihak yang mampu menciptakan ketidakadilan, karena beban pembiayaan APBN pada akhirnya akan ditanggung oleh masyarakat luas melalui bentuk pajak tidak langsung. Filosof Adam Smith sendiri menegaskan dalam An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations bahwa sistem pajak yang adil (equity) adalah fondasi ekonomi yang sehat.
Amanah Konstitusi dalam Setiap Rupiah
Kebijakan fiskal di era Purbaya adalah sebuah pertaruhan yang memiliki potensi besar untuk memacu pertumbuhan, namun pertaruhan ini harus dibingkai dan dibatasi oleh idealisme Pancasila.
Keberhasilan dalam memaksimalkan kesejahteraan (Keadilan Sosial) tidak diukur dari angka 8% semata, melainkan dari sejauh mana:
Stabilitas dipertahankan untuk melindungi masyarakat rentan dari inflasi (Sila Kedua).
Aliran dana ekspansif benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan, terutama UMKM dan daerah (Sila Kelima).
Reformasi pajak dan anggaran berhasil menciptakan pemerintahan yang efisien dan adil (Sila Ketiga dan Kelima).
Pragmatisme yang ambisius sah-sah saja, namun ia harus tunduk pada amanah konstitusi.
Tujuan akhir ekonomi Indonesia bukanlah pertumbuhan PDB tertinggi, melainkan terwujudnya Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Menkeu Purbaya Buka Peluang Tempatkan Dana Pemerintah ke Bank Jatim dan Bank Jakarta |
![]() |
---|
RI Dorong Finalisasi ASEAN DEFA, Menko Airlangga Ungkap Dampak Positifnya ke Indonesia |
![]() |
---|
Hadapi Regulasi Dinamis, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif |
![]() |
---|
Pemprov Sumatera Barat Minta Gaji ASN Dibebankan ke Pusat, Menkeu Purbaya: Enggak Bisa |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 6 SD Kurikulum Merdeka Hal 148: Ayo, Menyimpulkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.