Rabu, 12 November 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Menindak Kampanye Hitam dan Buzzer

Bawaslu DKI bahas penegakan hukum pemilu digital. Buzzer dan hoaks jadi ancaman serius demokrasi.

Editor: Glery Lazuardi
ISTIMEWA
BENNY SABDO - Bawaslu DKI dan Gakkumdu bahas strategi hukum pemilu digital, soroti ancaman buzzer dan kampanye hitam. 

Benny Sabdo  

  • Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta
  • Anggota Asosiasi Studi Sosio-Legal Indonesia 
  • Pengajar Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Adhyaksa

Peran dan Kiprah Jabatan

Anggota Bawaslu DKI Jakarta, sebelumnya juga pernah menjadi Anggota Bawaslu Kota Jakarta Utara.

Divisi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, bertugas memastikan tahapan pemilu berjalan sesuai regulasi dan menangani pelanggaran pemilu.

Aktivitas

Aktif dalam pengawasan partisipatif dan penegakan hukum pemilu melalui Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu)

TRIBUNNEWS.COM - Akhir bulan Oktober 2025 lalu, Bawaslu DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi penguatan lembaga. Dalam giat tersebut turut hadir Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), yakni Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Salah satu perihal yang mendesak untuk dicermati serius dalam penegakan hukum pemilu di masa mendatang, yaitu bagaimana strategi penegakan hukum pemilu di ruang digital.            

Perhelatan demokrasi di Indonesia kini tak lagi hanya berkutat pada hingar bingar podium di panggung raksasa.

Medan tempur elektoral telah bergeser secara radikal ke ruang digital.

Aplikasi pesan instan, hingga berbagai platform berbagi konten menjadi panggung utama penyebaran gagasan politik.

Namun, pergeseran ini melahirkan penumpang gelap buzzer yang merusak keadilan pemilu. Kampanye hitam yang disebarkan secara masif dan anonim melalui jasa buzzer politik. 

Permasalahan yang tak kalah pelik adalah ketidakmampuan penegakan hukum pemilu beradaptasi dengan kecepatan revolusi teknologi digital. Undang-Undang Pemilu yang ada saat ini dirancang dalam sebuah era di mana kampanye sebagian besar berlangsung di ruang analog-fisik.

Kini, pelanggaran terjadi di ruang digital dalam skala masif, secara anonim dan dengan kecepatan kilat, menciptakan jurang lebar antara regulasi dan realitas. 

Hambatan Penindakan Hukum

Pelanggaran kampanye hitam di ruang digital seringkali memanfaatkan celah hukum dan tantangan teknis, antara lain pelaku seringkali bersembunyi di balik akun anonim untuk menyamarkan lokasi.

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved