Tribunners / Citizen Journalism
KPI dan Tantangan Ruang Publik Digital: Saatnya Penguatan Regulasi
Penguatan KPI jadi benteng ruang publik digital, sinergi dengan DPR wujudkan penyiaran sehat dan bermartabat.
Penyiaran bukan sekadar industri. Ia adalah cermin peradaban. Bila cermin itu bening, bangsa dapat melihat arah perjalanannya. Bila cermin itu buram, kita kehilangan peta.
Lansekap media yang berubah cepat, serta semakin kaburnya batas antara televisi, platform digital, dan konten global, menuntut KPI untuk lebih relevan dan berdaya menghadapi tantangan zaman.
Sepuluh Poin Penguatan KPI
Dalam audiensi tersebut, Ibas menyampaikan sepuluh poin penguatan agar KPI mampu menjalankan mandat publik secara optimal:
1. Memperkuat independensi KPI, baik secara struktural maupun fungsional, sebagaimana praktik regulator independen di negara maju seperti Ofcom (Inggris) dan ACMA (Australia).
2. Menegakkan aturan secara konsisten dan berwibawa agar dihormati pelaku industri penyiaran.
3. Mengadopsi transformasi digital secara menyeluruh, mengikuti pergeseran tontonan ke platform digital.
4. Menguatkan literasi media nasional untuk menangkal hoaks, disinformasi, dan manipulasi.
5. Menjadikan perlindungan anak sebagai prioritas utama dalam kebijakan pengawasan konten.
6. Memperkuat indeks kualitas program sehingga KPI juga berperan sebagai penentu standar siaran berkualitas.
7. Menjamin transparansi dan efektivitas mekanisme pengaduan publik.
8. Mendorong keberpihakan pada konten lokal dan keragaman budaya nasional.
9. Mengoptimalkan dukungan pendanaan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan KPI.
10. Mengadaptasi pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam sistem pemantauan siaran.
Saya menegaskan pentingnya seluruh poin tersebut dalam menjaga kualitas ruang siaran publik.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of
Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
| Adies Kadir dan Uya Kuya Hadiri Rapat Paripurna DPR, Puan Maharani: Sudah Boleh Aktif |
|
|---|
| Puan Minta Kasus Bullying di Sekolah Tak Boleh Terulang: Ini Sudah Darurat |
|
|---|
| Syahrul Aidi Resmi Pimpin BKSAP DPR RI, Dorong Diplomasi Parlemen yang Lebih Proaktif |
|
|---|
| Puan Tegaskan Pembahasan KUHAP Sudah Penuhi Unsur Meaningful Participation, Apa Itu? |
|
|---|
| Puan Hormati Keputusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil: akan Kita Kaji |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/logo-komisi-penyiaran-indonesia-kpi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.