Selasa, 26 Mei 2026

Tribunners / Citizen Journalism

Dugaan Korupsi Kuota Haji

Pisahkan Gus Yaqut dari NU!

Gus Yaqut adalah mantan Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor/Barisan Serbaguna (Banser), organisasi di bawah NU. 

Tayang:
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
DITAHAN KPK - Mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (12/3/2026).  

profile tribunners
PROFIL PENULIS
Oleh: Karyudi Sutajah Putra
Calon Pimpinan KPK 2019-2024

GUS YAQUT bukan institusi NU, dan institusi NU pun bukan Gus Yaqut

Keduanya harus dipisahkan. 

Ibarat akuarium, NU adalah air, dan Gus Yaqut adalah ikannya.

Dan ikan itu kini sudah keluar dari air yang menghidupi akibat perbuatannya. 

Demikianlah. Pesan ini perlu disampaikan kepada Nahdliyin dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terkait penahanan dan penetapan Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut sebagai tersangka korupsi pembagian kuota haji Indonesia tahun 2023-2024.

Selain mantan Menteri Agama, Gus Yaqut adalah mantan Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor/Barisan Serbaguna (Banser), organisasi di bawah NU. 

Gus Yaqut yang juga mantan anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini adalah adik kandung Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya. 

Akan tetapi, Gus Yaqut bukan institusi NU, dan institusi NU pun bukan Gus Yaqut.

NU tidak identik dengan Gus Yaqut, dan Gus Yaqut pun tidak identik dengan NU. 

Bahkan setelah Gus Yaqut ditetapkan sebagai tersangka korupsi pembagian kuota haji 2023-2024, "anak lanang" mendiang KH Cholil Bisri ini perlu dipisahkan dari institusi NU supaya NU secara kelembagaan tidak terseret-seret kasusnya yang akan berujung pada tercorengnya nama baik NU. 

Pesan ini perlu disampaikan terutama kepada Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla yang mengaitkan penahanan Gus Yaqut dengan keberadaan NU. 

Menurut Gus Ulil, ada upaya menyudutkan dan menyerang marwah NU dengan penahanan Gus Yaqut ini yang ia nilai dipaksakan, sehingga menantu KH Mustafa Bisri ini pun mengaku marah. 

Padahal, apa yang dilakukan Gus Yaqut, yang berujung pada penetapannya sebagai tersangka korupsi, merupakan perbuatan personal, pribadi, atau individual, tak ada hubungannya dengan NU sebagai institusi. 

Bahwa Gus Yaqut pernah menjadi Ketua Umum GP Ansor / Banser, itu hal yang tak terbantahkan. Tapi ketika dia ditetapkan sebagai tersangka korupsi, itu tak ada hubungannya dengan Ansor dan Banser. 

Bahkan seandainya kasus korupsi yang melibatkan Gus Yaqut sebagai tersangka ini terjadi saat yang bersangkutan menjabat Ketua Umum GP Ansor / Banser pun tetap tak ada hubungannya dengan kedua lembaga itu. 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved