TikTok Shop Rugikan UMKM, Menkop Teten Masduki Minta Revisi Permendag Nomor 50 Dipercepat
Project S TikTok Shop dicurigai menjadi cara perusahaan untuk mengoleksi data produk yang laris-manis di suatu negara, kemudian diproduksi di China.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
Menteri Teten berharap pasar ekonomi digital di Indonesia yang pada 2030 nilainya diprediksi mencapai Rp5.400 triliun bisa sebesar-besarnya dinikmati oleh industri dalam negeri, tak terkecuali UMKM.
Jika tak segera direvisi, bukan tidak mungkin akan ada semakin banyak UMKM yang bisnisnya tutup. Karena berdasarkan Studi yang dilakukan oleh World Economic Forum (WEF) tahun 2021 lalu, hanya 25 persen hijab yang diproduksi oleh pengusaha lokal.
Sementara mayoritas 75 persen sudah dikuasai oleh produk impor. Padahal, masyarakat Indonesia menghabiskan 6,9 miliar dolar AS untuk membeli 1,02 miliar hijab setiap tahun.
Masih mengutip studi ini, porsi produk lokal yang berada di salah satu pasar terbesar di Indonesia, Tanah Abang, juga terus menurun sejak awal tahun 2000 dari 80 persen menjadi 50 persen tahun 2021.
"Kami ingin revisi Permedag 50 segera diterbitkan. Karena revisi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah, sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang meminta adanya perlindungan terhadap UMKM dan industri dalam negeri," papar Teten.
Sesuai arahan Presiden, terdapat 3 (tiga) hal penting yang ingin dicapai dalam revisi Permendag tersebut yaitu perlindungan konsumen, perlindungan produk dalam negeri; UMKM serta perlindungan kepada platform lokal.
UMKM Jadi Kunci Transformasi Ekonomi, PKS Luncurkan Program Pendamping Nasional |
![]() |
---|
HIPPI Jabar Dorong Percepatan NIB dan Sertifikasi untuk UMKM Lokal |
![]() |
---|
Dorong Program Prioritas, Sarifah Suraidah Tekankan Penguatan Akses Pembiayaan UMKM dan Pertanian |
![]() |
---|
Aplikasi Sapa UMKM Akan Integrasikan 57 Juta Pengusaha Gurem di Seluruh Indonesia |
![]() |
---|
Sri Mulyani Beberkan Total Anggaran 8 Program Prioritas Prabowo Tahun 2026, Berikut Rinciannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.