Rabu, 13 Agustus 2025

Pemerintah Tingkatkan APBN Program Perlinsos Demi Bantu Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem

APBN berfungsi sebagai instrumen utama kebijakan fiskal yang memiliki peran penting dalam mendorong penurunan tingkat kemiskinan di Indonesia.

Dok. Kemenkeu
Reformasi sistem Perlinsos telah dilaksanakan secara bertahap dan terukur sejak 2021 yang diajukan dalam rangka mengoptimalkan penurunan tingkat kemiskinan dan peningkatan kualitas SDM jangka panjang. 

4. Memperbaiki desain dan kualitas implementasi perlinsos antara lain melalui reviu secara berkala besaran manfaat program perlinsos dan penyempurnaan mekanisme pelaksanaan program termasuk penyaluran manfaat; dan

5. Mendukung penguatan graduasi dari kemiskinan melalui program pemberdayaan, antara lain seperti peningkatan akses ke permodalan melalui program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) dan KUR serta peningkatan akses ke pekerjaan melalui program Prakerja dan pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK).

Baca juga: Sri Mulyani Beberkan Rincian Alokasi Anggaran Kemenkeu Hemat Rp 1,56 Triliun di 2020 Sampai 2022

Sebagian besar anggaran Perlinsos tahun 2024, kata Putut, dialokasikan melalui Belanja Pemerintah Pusat (BPP) yang terdiri dari belanja K/L dan Non-K/L. Adapun anggaran Perlinsos melalui K/L direncanakan akan sebesar Rp156.071,3 Miliar yang dialokasikan pada hal sebagai berikut ini. 

1. Kementerian Sosial (Kemensos) antara lain untuk penyaluran bantuan tunai bersyarat melalui  PKH bagi 10 juta KPM, bansos pangan sembako bagi 18,8 juta KPM, pelaksanaan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) anak sebanyak 38,4 ribu orang, ATENSI lansia sebanyak 32,6 ribu orang, ATENSI penyandang disabilitas sebanyak 53,8 ribu orang, dan ATENSI korban penyalahgunaan NAPZA dan ODHIV sebanyak 14,7 ribu orang.

2. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk penyaluran bantuan iuran program JKN bagi 96,8 juta peserta PBI dan 49,6 juta peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Kelas III.

3. Kemendikbud Ristek dan Kemenag untuk pelaksanaan PIP bagi 20,8 juta siswa dan Program KIP Kuliah bagi 1,0 juta mahasiswa. 

4. BNPB untuk penyediaan Dana Siap Pakai Bencana.

“Selain itu, anggaran Perlinsos melalui belanja non-K/L direncanakan sebesar Rp326,7 Triliun akan dialokasikan untuk penyaluran subsidi BBM sebanyak 19,58 juta kilo liter, penyaluran subsidi LPG tabung 3 kg sebanyak 8,03 juta metrik ton, dan penyaluran subsidi bunga KUR untuk 12 juta debitur,” kata Putut. 

Selain melalui BPP, lanjut pria kelahiran Surakarta ini, anggaran Perlinsos juga turut dialokasikan melalui TKD sebesar Rp10.650,0 Miliar, di antaranya akan digunakan untuk pelaksanaan penyaluran BLT Desa bagi 2,96 juta KPM. 

Kemudian, ia juga menjelaskan bahwa perlindungan sosial juga menjadi investasi jangka panjang. Hal itu berguna untuk mewujudkan pembangunan SDM yang berkualitas dan berdaya saing sebagai salah satu modal dalam upaya percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. 

“Reformasi perlindungan sosial tahun 2024 didesain untuk meningkatkan efektivitas program Perlinsos sebagai upaya pencapaian target RPJMN tahun 2020-2024,” jelas Putut. 

Implementasi program Perlinsos pada tahun 2024 

Putut menerangkan, implementasi program Perlinsos masih akan menghadapi berbagai tantangannya pada 2024, termasuk kompleksitas karakteristik program dan tata kelola institusi pelaksana bansos. 

Beberapa tantangan lainnya, antara lain masih terdapatnya ketidaktepatan sasaran dalam pemberian bansos dan subsidi, serta efektivitas program di bidang Perlinsos mengalami penurunan yang dipengaruhi proporsi nilai manfaat program terhadap pengeluaran rumah tangga yang cenderung menurun. Selain itu, mekanisme dan ketepatan waktu penyaluran bansos yang tidak efisien juga menjadi tantangan. 

Oleh karena itu, dalam kerangka kebijakan tahun 2024, pelaksanaan program Perlinsos perlu dilakukan reformasi Perlinsos yang meliputi beberapa hal berikut ini. 

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan