Senin, 18 Agustus 2025

Soal Izin Impor Sapi Bakalan, Pakar Minta Kemendag Utamakan Peternak Sapi Lokal

Ia menegaskan, Kementerian Perdagangan atau Kemendag RI juga harus memperhitungkan secara cermat beberapa sapi bakalan yang masuk dari Australia guna

Penulis: Glery Lazuardi
Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan
Ilustrasi impor sapi 

Selanjutnya, politikus PKS ini berjanji akan memanggil kementerian teknis yakni Kementerian Pertanian (Kementan), serta asosiasi peternak sapi.

"Semuanya harus clear. Saya kira perlu pengkajian yang lebih mendalam dulu. Jangan ujug-ujug impor. Harus dipikirkan juga dampaknya seperti apa. Apalagi kalau ada kepentingan asing di bisnis ini," kata Akmal.

Dirinya pun heran, apakah produksi daging sapi dari peternak lokal belum bisa mencukupi kebutuhan nasional.

Kalaupun kurang, angkanya harus jelas. Jangan sampai, importasi sapi menjadi bancakan para oknum untuk meraup keuntungan pribadi.

"Jangan pula mengabaikan nasib peternak lokal kita. Bisa-bisa mereka malas menjadi peternak sapi, Indonesia menjadi pengimpor daging selamanya. Ini yang tidak kita inginkan," ungkapnya.

Tahun ini, pemerintah mencanangkan impor sapi bakalan sebanyak 676 ribu ekor, serta 320.352 metrik ton daging beku.

Langkah ini dilakukan guna memenuhi kebutuhan dalam negeri. Untuk itu, rekomendasi impor ini dikebut.

Impor ini, diharapkan bisa menopang derasnya kebutuhan daging yang mengalami pertumbuhan tiap tahun.

Diperkirakan, permintaan daging pada 2024, mencapai 720.375 metrik ton.

Sedangkan, produksi dalam negeri ditargetkan 422.649 ton. Artinya, masih ada kekurangan alias defisit hampir 300 ribu ton. Untuk menutup kekurangan itu, pemerintah melakukan impor. Agar persediaan dan harga daging bisa tetap terjangkau.

Namun, penentuan impor harus tepat angka serta waktunya. Dan, jangan sampai mengorbankan peternak sapi lokal yang barus saja sembuh dari wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan