Trump Terapkan Tarif Timbal Balik
Tanggapi Kritik Amerika Soal QRIS dan GPN, Mantan Menteri Jokowi: Ini Kedaulatan, Tak Bisa Ditawar
Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) merinci hambatan perdagangan dari 59 negara mitra dagang AS, termasuk Indonesia.
Kekhawatiran ini ditimbulkan karena Bank Indonesia (BI) mewajibkan semua transaksi debit dan kredit ritel domestik diproses melalui lembaga switching GPN yang berlokasi di Indonesia dan berlisensi oleh BI. Aturan soal GPN ini sesuai dengan Peraturan BI Nomor 19/08/2017.
Peraturan tersebut juga memberlakukan pembatasan ekuitas asing sebesar 20 persen pada perusahaan yang ingin memperoleh lisensi switching untuk berpartisipasi dalam GPN serta melarang penyediaan layanan pembayaran elektronik lintas batas untuk transaksi kartu debit dan kredit ritel domestik.
Kemudian, dalam Peraturan BI Nomor 19/10/PADG/2017, perusahaan asing yang ingin ikut mengelola transaksi pembayaran dalam negeri di Indonesia tidak bisa beroperasi sendiri.
Mereka harus membentuk perjanjian kemitraan dengan perusahaan lokal yang sudah berlisensi dari BI untuk memproses transaksi ritel domestik melalui GPN.
"Pada bulan Mei 2023, BI mengamanatkan agar kartu kredit pemerintah diproses melalui GPN dan mewajibkan penggunaan serta penerbitan kartu kredit pemerintah daerah. Perusahaan pembayaran AS khawatir kebijakan baru tersebut akan membatasi akses penggunaan opsi pembayaran elektronik AS," tulis USTR dalam laporan NTE 2025.
Trump Terapkan Tarif Timbal Balik
| Trump Kobarkan Lagi Perang Dagang, Harga Rumah dan Furnitur di AS Siap Melonjak Drastis |
|---|
| Trump Kembali Luncurkan Kebijakan Tarif Impor Baru, Sektor Farmasi hingga Mebel Jadi Sasaran |
|---|
| Tiongkok Melawan, Janji Serangan Balik Trump Buntut Tarif Tinggi ke Anggota NATO |
|---|
| Permintaan di Luar Nalar Trump, Eropa Disuruh Bulatkan Tarif Impor 100 Persen ke India dan China |
|---|
| Tarif Trump Membuat Eksportir Makanan dan Minuman Beralih ke Tiongkok dan Asia |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.