Kemenperin: Standardisasi Kemasan Tembakau Perlu Perhatikan Hak Kekayaan Intelektual
Kemenperin buka suara terhadap rencana kebijakan standardisasi kemasan produk tembakau yang diatur lewat Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Malvyandie Haryadi
Tribunnews.com
KEMASAN ROKOK STANDAR - Ilustrasi kemasan rokok. Kemenperin memperingatkan bahwa kebijakan kemasan polos dapat berdampak negatif terhadap posisi Indonesia dalam perdagangan global.
Namun Kemenkes masih menimbang soal dampak ketika aturan ini ditetapkan. Satu diantaranya adalah beban ekonomi dan potensi pemutusan hubungan kerja jika pendapatan industri rokok turun akibat kebijakan ini.
"Juga kami pikirkan (dampak) bagi petani tembakau, bagi buruh, kemudian bagi pekerja industri rokok. Ini memang prosesnya agak sedikit lebih panjang," kata Nadia usai kegiatan Kampanye Berhenti Merokok untuk Indonesia Sehat, Rabu (11/6/2025).
Baca Juga
| Kekurangan 70.000 Dokter Spesialis, Kemenkes-IDI Kerja Sama Atasi Ketimpangan Dokter di Indonesia |
|
|---|
| Riset dan Inovasi, Kunci PMI Dorong Pengembangan Produk Bebas Asap |
|
|---|
| Akademisi UGM: Keputusan Menahan Kenaikan Cukai 2026 Dinilai Buka Ruang Perbaikan Struktur Fiskal |
|
|---|
| Menkeu Purbaya Tunda Kenaikan Cukai Rokok, Ekonom Ingatkan Ancaman Produk Ilegal |
|
|---|
| Cara Kemenkes Upayakan Kurangi Pasien ke Luar Negeri, Akses Teknologi Kesehatan Ditingkatkan |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.