Kamis, 30 Oktober 2025

Kemenperin Siapkan Sistem Pengawasan Satu Atap Kawasan Industri untuk Perkuat Tata Kelola Nasional

keberhasilan pelaksanaan strategi industrialisasi tidak hanya bergantung pada kebijakan dan program yang tepat sasaran

Penulis: Lita Febriani
Editor: Sanusi
handout
INDUSTRIALISASI - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menilai, keberhasilan pelaksanaan strategi industrialisasi tidak hanya bergantung pada kebijakan dan program yang tepat sasaran, tetapi juga pada sistem pengawasan yang kuat dan objektif. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen untuk memperkuat sistem pengawasan industri nasional, dimulai dari pengelolaan kawasan industri sebagai basis utama kegiatan manufaktur.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan arah kebijakan dan strategi baru industrialisasi nasional berjalan efektif, transparan dan berintegritas.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menilai, keberhasilan pelaksanaan strategi industrialisasi tidak hanya bergantung pada kebijakan dan program yang tepat sasaran, tetapi juga pada sistem pengawasan yang kuat dan objektif.

Baca juga: Kemenperin: Standardisasi Kemasan Tembakau Perlu Perhatikan Hak Kekayaan Intelektual

"Pengawasan menjadi elemen penting dalam memastikan kebijakan dan program industri berjalan sesuai regulasi serta mencapai hasil yang optimal. Kita ingin tata kelola industri nasional tumbuh dengan prinsip akuntabilitas dan integritas," tutur Agus dalam keterangan, Rabu (29/10/2025).

Menurut Agus, pengawasan di lingkungan Kemenperin harus berorientasi pada perbaikan sistem dan tata kelola, bukan semata mencari kesalahan.

"Dengan tata kelola yang baik, maka setiap program akan memberikan manfaat nyata bagi dunia industri dan masyarakat," imbuhnya.

Langkah konkret penguatan fungsi pengawasan tersebut kini tengah difokuskan pada sektor kawasan industri yang menjadi fondasi utama pertumbuhan sektor manufaktur nasional.

Kawasan industri berperan vital dalam penyebaran investasi, penciptaan lapangan kerja dan pengembangan rantai pasok nasional, sehingga pengawasannya harus terintegrasi dan terukur.

Baca juga: Menperin Agus Gumiwang Ungkap Pertumbuhan Industri TPT RI Semakin Positif, Serap 3,76 juta Pekerja

Inspektur Jenderal Kemenperin M Rum menyampaikan, pihaknya tengah menyiapkan sistem pengawasan satu atap yang akan mengonsolidasikan seluruh fungsi pengawasan di lingkungan Kemenperin agar lebih efisien dan akuntabel.

"Kami memastikan setiap kebijakan dan program industri berjalan secara efektif, transparan, serta bebas dari penyimpangan. Pengawasan ini bukan sekadar mencari kesalahan tetapi memastikan tata kelola dan manajemen risiko diterapkan dengan benar," ungkap Rum.

Ia mengakui masih terdapat sejumlah pekerjaan di lingkungan industri yang belum sepenuhnya sesuai regulasi, sehingga menghambat optimalisasi kinerja sektor industri.

Baca juga: Menperin Usul Mobil Nasional Jadi Proyek Strategis Nasional

Oleh karena itu, pembentukan sistem pengawasan terpadu di bawah satu koordinasi menjadi langkah strategis untuk memperbaiki hal tersebut.

"Ke depan, pengawasan akan satu atap sesuai dengan arahan pimpinan dan dilaksanakan secara objektif. Dengan fungsi pengawasan satu atap, efektivitas dan akuntabilitas kinerja di lingkungan industri akan lebih mudah diukur dan dievaluasi," jelas Rum.

Lebih lanjut, Rum menilai penguatan fungsi pengawasan juga membuka peluang pengembangan jabatan fungsional baru di bidang pengawasan industri.

"Mungkin ke depan Sekjen bisa menginisiasi jabatan baru, misalnya fungsional pengawas industri. Ini tentu menjadi peluang baru bagi aparatur yang ingin berkarier di bidang pengawasan dan pembinaan industri," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved