Fakta-Fakta Pembangkit Listrik Tenaga Sampah: Awal Mula, Daftar Daerah hingga Analisa Pengamat
PLTSa dijanjikan jadi solusi sampah dan energi. Target 33 kota, tapi sorotan publik makin tajam soal efisiensi dan risiko.
Ringkasan Berita:
- Pemerintah targetkan 33 PLTSa rampung 2027. Teknologi ini ubah sampah tak terdaur ulang jadi listrik dan lapangan kerja hijau.
- Lelang proyek PLTSa tahap pertama menyasar Bali, DIY, Bogor, Tangerang Raya, Semarang, Bekasi Raya, dan Medan Raya.
- BP2 TIPIKOR kritik subsidi Rp300 triliun dan potensi markup. RDF dinilai lebih cocok untuk mayoritas daerah di Indonesia.
TRIBUNNEWS.COM - Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) menjadi solusi energi sekaligus pengelolaan limbah di kota-kota besar.
Dari sejarah awal proyek hingga daftar daerah yang mengadopsinya. Isu ini terus menuai sorotan, termasuk analisa pengamat soal efektivitas, biaya, dan dampak lingkungan.
Baca juga: Transisi Energi Prorakyat dan Ramah Lingkungan, ESDM Perluas Program PLTSa, Biogas, dan Biomassa
Awal Mula
PLTSa adalah fasilitas yang mengubah sampah menjadi energi listrik melalui proses termal atau biologis.
Selama ini, jutaan ton sampah yang diproduksi di Indonesia seringkali dianggap sebagai suatu masalah. Namun ternyata, sampah-sampah ini dapat diubah menjadi sumber energi baru.
Hal ini dibahas pada Rapat Koordinasi Pengolahan Sampah menjadi Energi (Waste to Energy).
Pada pertemuan ini, Pemerintah kembali menegaskan perhatiannya pada Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Sepanjang tahun 2024, timbulan sampah secara nasional mencapai 33,8 juta ton. 59,9 persen atau 20,2 juta ton merupakan sampah terkelola, sementara sisanya sebanyak 13,6 juta ton atau 40,1 persen adalah sampah yang tidak terkelola yang dapat mencemari lingkungan.
Untuk mengatasi masalah sampah ini, Pemerintah menyiapkan program PSEL yang akan segera dibangun di 33 kota di Indonesia.
Tidak hanya menghasilkan listrik hijau, program ini juga akan membuka ribuan lapangan kerja hijau bagi masyarakat dan memberikan efek berganda bagi pembangunan ekonomi berkelanjutan.
PLTSa adalah jenis pembangkit listrik yang menggunakan sampah sebagai bahan bakar utama.
Sampah tersebut dibakar atau diolah melalui proses termal (seperti pembakaran langsung atau gasifikasi) untuk menghasilkan panas. Panas ini kemudian digunakan untuk menghasilkan uap bertekanan tinggi yang menggerakkan turbin dan menghasilkan listrik.
Pemerintah menargetkan pembangunan 33 PLTSa rampung pada 2027, dengan pendanaan sebagian dari patriot bonds. Beberapa kota yang menjadi prioritas antara lain: Jakarta, Surabaya, Solo, Bekasi, Semarang, Bali, dan Medan
Salah satu tahapan dalam pengelolaan sampah adalah pemulihan sampah menjadi energi (waste to energy atau disingkat sebagai WtE) dan dilakukan pada sampah yang sudah tidak bisa didaur ulang.
Dalam implementasinya, salah satu metode yang dilakukan untuk mengubah sampah menjadi energi adalah Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
Dilansir dari laman resmi Perusahaan Listrik Negara (PLN), Kamis (5/9/2019), PLTSa merupakan teknologi yang memproses sampah sehingga dihasilkan gas metana yang dapat dibakar dan membangkitkan listrik.
| Danantara: TOBA Tak Ikut Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi |
|
|---|
| Danantara Minta Perusahaan Asing Berinvestasi di Proyek Sampah Jadi Energi Gandeng Perusahaan Lokal |
|
|---|
| Edukasi Cinta Bumi, Siswa di Sukoharjo Ubah Limbah Kantin Jadi Produk Lewat Maggot |
|
|---|
| Kota Tangerang Optimalkan Pengelolaan Sampah Terpadu Berbasis Ekonomi Sirkular |
|
|---|
| Tidak Ikut Proyek Waste to Energy Danantara, Toba Fokus Ekspansi Internasional |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.