Minggu, 9 November 2025

Fakta-Fakta Pembangkit Listrik Tenaga Sampah: Awal Mula, Daftar Daerah hingga Analisa Pengamat

PLTSa dijanjikan jadi solusi sampah dan energi. Target 33 kota, tapi sorotan publik makin tajam soal efisiensi dan risiko.

Editor: Glery Lazuardi
ISTIMEWA
PLTSa digadang jadi solusi limbah dan energi, tapi pengamat ingatkan risiko investasi dan dampak lingkungan. 

PLTSa bekerja dengan cara mengolah sampah sehingga gas metana yang dihasilkan sampah bisa dibakar. 

Lalu, panas dari pembakaran gas metana tersebut digunakan untuk memanaskan air dalam boiler menjadi uap. Uap tersebut akan memutar turbin pada generator sehingga dihasilkan listrik. 

Pembakaran dilakukan menggunakan insinerator. Insinerator adalah alat pembakar. 

Sementara itu, dilansir dari laman resmi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Senin (25/3/2019), ada 4 peralatan utama dari PLTSa, yakni penampung sampah atau bunker platform grab crane atau derek pengambil sampah ruang bakar dengan sistem reciprocating grate atau parut bolak-balik yang dirancang untuk membakar sampah dengan suhu diatas 850 derajat celcius. Suhu kritis ini dijaga selama PLTSa beroperasi agar pembentukan gas beracun seperti dioxin dan furan dapat diminimalisasi. 

 PLTSa juga dilengkapi dengan unit pengendali pencemaran udara guna menghindari terjadinya polusi udara.

Instalasi PLTSa di Indonesia Mengutip Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Ditjen EBTKE KESDM) RI, Selasa (23/8/2022), PLTSa ditargetkan dapat beroperasi di DKI Jakarta dan 11 kota/kabupaten lainnya di Indonesia.

11 kota/kabupaten itu meliputi Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Semarang, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Surakarta, Kota Surabaya, Kota Makassar, Kota Denpasar, Kota Palembang, dan Kota Manado.

Adapun kapasitas yang dihasilkan oleh PLTSa dapat berbeda-beda. PLTSa Benowo di Surabaya berkapasitas 11 megawatt, sementara PLTSa Putri Cempo di Solo memiliki kapasitas sebesar 5 megawatt. 

Akan tetapi, dalam hal ini perlu diingat bahwa energi adalah bonus yang didapatkan, karena PLTSa sebagai wujud konsep WtE bertujuan untuk mengatasi permasalahan lingkungan yang diakibatkan oleh sampah, bukan masalah energi.

Baca juga: OASA Gandeng Mitra Tiongkok Bangun PLTSa di Tangerang Selatan

Tahap Pertama Menyasar Tujuh Daerah 

Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara mengumumkan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) telah memasuki lelang tahap satu.

Tahap pertama ini menyasar tujuh daerah untuk lebih dulu dikembangkan pembangkit sampahnya. Ketujuh daerah tersebut adalah Provinsi Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bogor, Tangerang Raya, Semarang, Bekasi Raya, serta Medan Raya.

Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Patria Sjahrir mengatakan bahwa, pada awalnya terdapat 200 perusahaan yang mendaftar dan menyatakan minat untuk ikut ambil bagian terhadap proyek ini.

"Ada 200 yang apply pertama sekarang kita sudah 24 udah lolos hampir tahap terakhir. Jadi ini poinnya ada 200 (perusahaan) yang tertarik," kata Pandu saat ditemui di gedung Wisma Danantara, Senin (03/11/2025).

Pandu menjelaskan dari 200 perusahaan tadi, 100 di antaranya adalah perusahaan dalam negeri. Kemudian, dari 200 tadi, disaring menjadi 24 perusahaan yang lolos tahap pertama.

Kemudian, semuanya dimasukkan ke dalam Daftar Penyedia  Terpilih (DPT) yang akan bertanggung jawab membuat konsorsium dan memberikan fasilitas teknologi.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved