Kemenperin Siapkan Insentif Baru untuk Industri Otomotif di 2026
Kemenperin sedang memfinalisasi usulan paket insentif baru untuk industri otomotif nasional yang akan diajukan dalam kebijakan fiskal 2026.
Setelah insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk kendaraan listrik berbasis baterai berlaku hingga 2025, pemerintah kini menyiapkan desain lanjutan yang lebih komprehensif.
Baca juga: Truk China Euro 2 Jadi Ancaman, KTB Minta Regulasi Fair di Bisnis Kendaraan Niaga
Agus menyampaikan, usulan insentif terbaru akan disinkronkan dengan perkembangan ekosistem kendaraan listrik, termasuk penyempurnaan insentif pembelian motor listrik. Kemenperin juga terus memperkuat komunikasi dengan pelaku industri.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan Kemenko Ekon, Kementerian Keuangan, serta asosiasi seperti Gaikindo dan pelaku industri lainnya," ujar Agus.
"Tujuan akhirnya jelas, menjaga daya saing, memperkuat ekosistem rantai pasok produksi otomotif di dalam negeri, serta memastikan industri otomotif tetap menjadi motor pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja," kata Agus Gumiwang.
| Rapat dengan DPR, Kemenperin Ungkap Kasus Radioaktif di Udang Didahului Temuan Kotak Sepatu Kets |
|
|---|
| Pemprov DKI Hapus Bunga Keterlambatan PKB dan BBNKB, Berlaku 10 November hingga 31 Desember 2025 |
|
|---|
| Ogah Pasar Nasional Dibanjiri Produk Impor, Faisol Minta Pelaku Industri Baja Asing Investasi di RI |
|
|---|
| Kemenperin Dorong Kosmetik Lokal Tembus Pasar Global |
|
|---|
| Kemenperin Sebut Banjir Impor Tekstil Lebih Banyak Terjadi di Hilir, Ini Biang Keroknya |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.