Amankan 19 Ribu Balpres Pakaian Impor Ilegal, Mendag Sebut Jadi Temuan Paling Besar
Sebanyak 19.391 balpres pakaian bekas impor yang baru-baru ini diamankan merupakan temuan terbesar sepanjang sejarah.
Ringkasan Berita:
- Sebanyak 19.391 balpres pakaian bekas impor yang baru-baru ini diamankan merupakan temuan terbesar sepanjang sejarah.
- Tim gabungan mendapati total 19.391 bal pakaian bekas dengan nilai mencapai Rp 112,35 miliar.
- Hari ini Kemendag bersama BAIS TNI dan BIN kembali memusnahkan 500 balpres sebagai bagian dari tahapan pemusnahan bertahap.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan, sebanyak 19.391 balpres pakaian bekas impor yang baru-baru ini diamankan merupakan temuan terbesar sepanjang sejarah pengawasan balpres oleh Kemendag.
Ribuan balpres tersebut ditemukan pada 14–15 Agustus 2025 di wilayah Jawa Barat.
Dari hasil penelusuran, tim gabungan mendapati total 19.391 bal pakaian bekas dengan nilai mencapai Rp 112,35 miliar.
Penindakan ini merupakan hasil kerja sama antara Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag dengan BIN dan BAIS TNI.
"Temuan ini adalah yang terbesar untuk impor pakaian bekas," katanya di Nambo, Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/11/2025).
Proses pemusnahan seluruh barang bukti telah dimulai sejak 14 Oktober 2025. Hingga saat ini, sebanyak 16.591 bal atau sekitar 85,56 persen dari total temuan sudah dimusnahkan.
Hari Jumat ini, Kemendag bersama BAIS TNI dan BIN kembali memusnahkan 500 balpres sebagai bagian dari tahapan pemusnahan bertahap.
Budi berharap proses pemusnahan seluruh balpres dapat selesai pada akhir November 2025. Berikut data pengawasan balpres pakaian bekas impor yang telah dilakukan Kemendag:
1. 12 Agustus 2022
Pengawasan dilakukan di Karawang, Jawa Barat. Jumlah balpres pakaian impor yang ditemukan ada 750 dengan perkiraan nilai mencapai Rp 8,5 miliar.
Pengawasan ini merupakan hasil kerja sama Ditjen PKTN Kemendag dengan Bea Cukai serta Bareskrim Mabes Polri.
2. 17 Maret 2023
Pengawasan dilakukan di Pekanbaru, Riau. Tim menemukan 730 balpres dengan nilai Rp 10 miliar. Ekspos temuan ini dilakukan oleh Menteri Perdagangan kala itu, yaitu Zulkifli Hasan.
Baca juga: Kementerian UMKM Siapkan Skema Transisi bagi Penjual Pakaian Bekas Impor ke Produk Lokal
3. 20 Maret 2023
Pengawasan dilakukan di Sidoarjo, Jawa Timur. Di sini ditemukan 824 balpres dengan nilai mencapai Rp 10 miliar. Kegiatan ini dilakukan bersama BPTN Surabaya.
4. 27 Maret 2023
Pengawasan dilakukan di Cikarang, Jawa Barat. Dari hasil pengawasan, terungkap 7.000 balpres dengan nilai perkiraan Rp 80 miliar. Penanganan dilakukan bekerja sama dengan Bea Cukai serta Bareskrim Mabes Polri.
Baca juga: Penertiban Lapak Baju Bekas Eks Impor Tak Akan Ganggu Thrifting Lokal
5. 3 April 2023
Pengawasan dilakukan di Batam, Kepulauan Riau. Di sini diamankan 5.853 koli atau 112,95 ton senilai Rp 17,35 miliar. Operasi dilakukan bersama KPU Bea Cukai Batam.
6. 3 April 2023
Pengawasan dilakukan di Cikarang, Jawa Barat. Ada 200 bal yang ditemukan dengan nilai Rp 1 miliar. Ini merupakan hasil kerja sama dengan Ditkrimsus Ekonomi POLDA Jawa Barat.
7. 10 Mei 2023
Pengawasan dilakukan di Minahasa, Sulawesi Utara. Di wilayah ini ditemukan 122 bal barang dengan nilai Rp 610 juta. Penanganan dilakukan bersama BPTN Makassar.
8. 13 Januari 2025
Pengawasan dilakukan di Surabaya, Jawa Timur. Tim menemukan 463 koli dengan nilai Rp 8,3 miliar. Kegiatan ini melibatkan BAKAMLA dan BAIS TNI.
9. 30 Januari 2025
Pengawasan dilakukan di Pelabuhan Patimban, Subang. Dari hasil pengawasan ditemukan 1.200 koli barang.
10. 14–15 Agustus 2025
Pengawasan dilakukan di Jawa Barat. Tim menemukan 19.391 bal barang dengan total nilai mencapai Rp 112,35 miliar. Kegiatan ini merupakan kerja sama dengan BIN dan BAIS TNI.
| Platform E-Commerce Mulai Tutup Pelapak Baju Bekas |
|
|---|
| Audiensi dengan Purbaya, Asosiasi Garmen dan Tekstil Usul Roadmap Penguatan Daya Saing |
|
|---|
| Impor Baju Bekas Tetap Marak, Menko Airlangga: Yang Bocor Harus Ditertibkan |
|
|---|
| DPR Dukung Penuh Menkeu Purbaya Bersih-bersih Mafia Baju Bekas Impor Ilegal: Tidak Ada Alasan Lain |
|
|---|
| Menkeu Purbaya Ancam Denda dan Blacklist Importir Baju Bekas |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.