Kementerian UMKM Siapkan Skema Transisi bagi Penjual Pakaian Bekas Impor ke Produk Lokal
Saat ini sudah ada lebih dari 150 brand lokal yang menjalin komunikasi dengan Kementerian UMKM untuk menjajaki potensi kolaborasi.
Ringkasan Berita:
- Pemerintah memastikan tidak akan meninggalkan para pelaku usaha pakaian bekas impor.
- Kementerian UMKM menyiapkan langkah pendampingan dan skema transisi.
- Saat ini sudah ada lebih dari 150 brand lokal yang menjalin komunikasi.Ā
Ā
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah gencar melakukan penindakan terhadap pelaku usaha pakaian bekas impor sebagai langkah mengurangi banjir impor produk tekstil dari luar.
Selain itu, pemerintah juga memastikan tidak akan meninggalkan para pelaku usaha pakaian bekas impor yang terdampak penertiban.
Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menyiapkan langkah pendampingan dan skema transisi agar mereka dapat beralih ke penjual produk lokal yang legal dan berdaya saing.
Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM Temmy Satya Permana menjelaskan, langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta kementerian terkait mendampingi pelaku UMKM di masa transisi.
Baca juga: Platform E-Commerce Mulai Tutup Pelapak Baju Bekas
"Arahan Bapak Presiden kemarin jelas, bahwa memang pada saat transisi ini kami diminta untuk mendampingi (pelaku UMKM). Penggantian substitusi dari barang pakaian bekas impor menjadi barang lokal salah satu pilihan," ujar Temmy dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian UMKM, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).
Temmy menjelaskan, saat ini sudah ada lebih dari 150 brand lokal yang menjalin komunikasi dengan kementerian untuk menjajaki potensi kolaborasi dengan para pelaku usaha pakaian bekas impor.
Upaya ini diharapkan dapat membuka peluang baru bagi para pelaku usaha agar tetap memiliki penghasilan tanpa bergantung pada barang impor ilegal.
"Mungkin ingin mereka mengembangkan brand sendiri dan saat ini mungkin ada lebih dari 150 brand dari asosiasi komunikasi dengan kami," imbuhnya.
Temmy menambahkan, pihaknya akan segera mengadakan pertemuan dengan asosiasi dan pemilik brand lokal untuk membahas kesiapan mereka dalam mendukung proses transisi ini.
Pertemuan tersebut juga akan membahas skema bisnis yang dapat diterapkan, serta kemungkinan akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).
"Hari Senin kita akan coba ketemu dengan asosiasi untuk membicarakan kesiapan brand lokal untuk men-support mereka (pelaku usaha pakaian bekas impor). Mungkin kita juga akan bahas skema bisnisnya seperti apa, plus kemungkinan nanti KUR bisa men-support juga untuk pembiayaan teman-teman ini. Karena modalnya lumayan ya dibandingkan dengan sekarang jualan pakaian bekas impor, pasti modalnya lebih tinggi lagi," ungkap Temmy.
Pemerintah berkomitmen memastikan pelaku UMKM tetap memiliki sumber penghasilan meski harus meninggalkan bisnis pakaian bekas impor. Salah satu bentuk dukungan yang disiapkan adalah mempertemukan mereka dengan pemasok produk lokal yang legal, termasuk melalui kerja sama dengan platform e-commerce.
"Yang pasti, teman-teman (pelaku usaha pakaian bekas impor) kami tidak akan membiarkan teman-teman UMKM ini tidak memiliki penghasilan. Ada upaya kita untuk menghubungkan dengan brand lokal, produk lokal maupun teman-teman platform yang punya channel kepada supplier produk legal. Ya silahkan dihubungkan selama itu legal diperbolehkan ya kenapa tidak," ucap Temmy.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of
Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
| Anggota Komisi IV DPR Dorong Penguatan Sistem Pengawasan Pangan Impor untuk MBG |
|
|---|
| Sorot Pembatasan Impor BBM Non-subsidi, Akademisi Nilai Perlu Evaluasi untuk Perlindungan Konsumen |
|
|---|
| Dugaan Perintangan 3 Perkara Korupsi Kejagung, Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Junaedi Saibih |
|
|---|
| Prabowo: Pakar yang Dukung Impor Pangan Pikirannya Sesat |
|
|---|
| Menteri UMKM Soroti Harga Baju Thrifting yang Mahal: Tidak Ada Aturan, Ditentukan Pedagang |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.