Sabtu, 15 November 2025

Holding Industri Pertambangan Perkuat Tata Kelola Produksi dan Penjualan untuk Genjot Nilai Tambah

MIND ID memperkuat tata kelola produksi dan penjualan mineral-batu bara untuk memaksimalkan nilai tambah bagi negara.

Istimewa
TATA KELOLA - Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pengelolaan produksi dan penjualan mineral serta batu bara secara terintegrasi. 
Ringkasan Berita:
  • MIND ID memperkuat tata kelola produksi dan penjualan mineral-batu bara untuk memaksimalkan nilai tambah bagi negara.
  • Penguatan ini sejalan dengan aturan baru RKAB tahunan yang mendorong perencanaan lebih adaptif.
  • Melalui tata kelola terintegrasi, MIND ID menjaga efisiensi produksi sekaligus mendukung hilirisasi.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Holding Industri Pertambangan Indonesia, MIND ID memperkuat tata kelola produksi dan penjualan mineral serta batu bara secara menyeluruh dan terintegrasi.

Langkah dilakukan untuk memastikan rangkaian aktivitas pertambangan dari hulu hingga hilir mampu menghasilkan nilai tambah maksimal serta memberi manfaat yang sebesar-besarnya bagi negara dan masyarakat.

Kebijakan tersebut sejalan dengan arah pembenahan tata kelola minerba yang tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 17 Tahun 2025.

Baca juga: MIND ID Dukung Transformasi Industri Demi Peradaban

Aturan baru itu mengubah mekanisme pengajuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), yang sebelumnya berlaku tiga tahunan menjadi hanya satu tahun, sehingga proses perencanaan dan pengawasan dapat berjalan lebih adaptif.

Corporate Secretary MIND ID, Pria Utama, menyampaikan bahwa MIND ID dan seluruh anggota holding secara konsisten menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tanggung jawab dalam seluruh aktivitas produksi dan penjualan.

“Seluruh sumber daya alam pada dasarnya merupakan milik negara. Karena itu, kami menjalankan kegiatan pertambangan dengan tata kelola yang baik agar manfaatnya dapat kembali kepada negara dan masyarakat, sejalan dengan amanat Asta Cita Presiden,” ujarnya dikutip, Jumat (14/11/2025).

Melalui tata kelola yang terukur dan terintegrasi, perusahaan memastikan volume produksi dan penjualan berada dalam batas yang optimal. 

Dengan demikian, nilai komoditas yang telah diproduksi maupun diolah tetap terjaga, sehingga dapat mendorong kinerja perusahaan sekaligus memperkuat penerimaan negara.

Pria menambahkan, penguatan tata kelola di sektor produksi dan penjualan merupakan bagian dari strategi perusahaan dalam mengakselerasi hilirisasi dan industrialisasi.

Tujuannya adalah agar nilai tambah dari pengolahan sumber daya mineral dapat dinikmati lebih besar di dalam negeri.

Hal ini diharapkan mampu mendukung kebutuhan industri nasional, meningkatkan daya saing, dan berkontribusi pada pembangunan ekonomi yang lebih berkelanjutan.

“Bagi kami, tata kelola merupakan fondasi utama dalam seluruh kegiatan pertambangan. Dengan tata kelola yang kuat, penciptaan nilai tambah bagi pembangunan peradaban dapat berjalan lebih kokoh,” tutup Pria.

 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved