Selasa, 18 November 2025

Menteri UKM Akan Rombak Dagangan Pakaian Bekas Pasar Senen dengan Brand Lokal 

Sebanyak 1.300 brand lokal akan menggantikan baju bekas impor yang dijual di Pasar Senen dan Gede Bage yang selama ini dibanjiri toko thrifting. 

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
Tribunnews/Nitis Hawaroh
HAPUS THRIFTING  - Menteri Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman usai bertemu dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso, di Kementerian Perdagangan, Senin (17/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Penjualan pakaian buatan lokal akan menggantikan pakaian bekas yang marak dijual pedagang di Pasar Senen Jakarta Pusat dan Pasar Gede Bage, Bandung.
  • Sebanyak 1.300 brand lokal akan menggantikan baju bekas impor yang dijual di Pasar Senen dan Gede Bage yang selama ini dibanjiri toko thrifting

 


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan mendorong penjualan pakaian buatan lokal untuk menggantikan pakaian bekas yang marak dijual pedagang di Pasar Senen Jakarta Pusat dan Pasar Gede Bage, Bandung.

Menteri Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan rencana tersebut usai bertemu Menteri Perdagangan Budi Santoso, di Kementerian Perdagangan, Senin (17/11/2025).

Maman mengatakan, sebanyak 1.300 brand lokal akan menggantikan baju bekas impor yang dijual di Pasar Senen dan Gede Bage yang selama ini dibanjiri toko thrifting

Thrifting merupakan aktivitas membeli barang bekas yang masih layak pakai. Biasanya barang-barang yang dibeli berupa pakaian, tas, sepatu, aksesoris hingga barang rumah tangga.

"Nah, perhari ini tadi saya sampaikan ke Pak Mendag, kita sudah mengkonsolidir kurang lebih 1.300 merk brand lokal perhari ini," ujar Maman usai melakukan pertemuan dengan Mendag Busan, Senin.

Maman menyebut, pemerintah dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan seluruh pedagang di Pasar Senen maupun Gede Bage untuk proses pergantian barang dagangan dari impor menjadi lokal.

"Nanti dalam waktu dekat akan kita segera bicarakan dengan seluruh pedagang-pedagang baju-baju bekas kita untuk mendorong substitusinya," tegas Maman.

"Jadi tadi juga saya sudah sampaikan ke Pak Mendag dan nanti juga dari Kementerian Perdagangan, juga akan ikut berkolaborasi untuk bagaimana mempercepat dan melakukan akselerasi substitusi produknya," imbuhnya.

Maman menegaskan, bahwa upaya ini sebagai opsi dari pemerintah untuk mempertahankan pedagang di tengah banjirnya barang bekas impor yang memang dilarang.

"Pak Presiden juga bahwa untuk juga memikirkan pada saat barang ini ditutup impornya, betul-betul di barang-barang ilegal ini ditutup, ini gimana caranya pengusaha-pengusaha ataupun pedagang-pedagang ini juga bisa tetap berlanjut aktivitas usahanya," kata Maman.

Baca juga: Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Pakaian Bekas Impor Ilegal, 207 Ballpress Disita

Pemerintah akan melarang peredaran baju bekas hasil impor ilegal atau yang lebih dikenal dengan istilah thrifting.

Sebagai langkah antisipasi, Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan produk lokal sebagai barang pengganti agar para pedagang thrifting tetap bisa berjualan.

Maman Abdurrahman menilai, pelarangan baju bekas impor akan berdampak pada para pengusaha mikro yang selama ini menggantungkan pendapatannya dari penjualan pakaian bekas.

"Pada saat pengusaha-pengusaha mikro selama ini menjual barang-barang bekas, pada saat ditutup, pasti kan konsekuensinya mereka tidak akan ada barang jualan lagi," kata Menteri UMKM Maman Abdurrahman dikutip dari akun YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (5/11/2025).

Baca juga: Jual Baju Bekas Impor Dilarang, Pemerintah Siapkan Produk Lokal untuk Pedagang Thrifting

Maka dari itu, kata Maman, pihaknya mendapat tugas dari Presiden Prabowo Subianto untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan menyiapkan produk substitusi dari hasil produksi dalam negeri.

"Nah, ditugaskan kepada kami, Kementerian UMKM, untuk segera menindaklanjuti substitusi produk-produk barang yang akan menggantikan para pengusaha-pengusaha di beberapa daerah-daerah thrifting ini untuk dia juga bisa berjualan produk-produk lokal domestik kita," jelasnya.

Ia menambahkan, kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberdayakan pelaku usaha kecil sekaligus mendorong penggunaan produk buatan anak bangsa.

"Itu petunjuk dan arahan dari Pak Presiden. Artinya, kita tetap memikirkan solusi bagaimana mereka juga bisa melanjutkan usahanya pada saat thrifting ini juga ditindaklanjuti," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved